Satpam SPPG Kecandran Salatiga Ditemukan Meninggal Saat Pergantian Jaga
Satpam SPPG Kecandran Salatiga ditemukan meninggal di ruang jaga saat pergantian tugas. Polisi menduga korban meninggal karena sakit.
Abdul Halim Muslih/Harian Jogja-Kiki Luqmanul Hakim
Harianjogja.com, BANTUL—Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan kebebasan seseorang menjalankan ibadah dilindungi konstitusi. Tak boleh ada larangan atau paksaan untuk menjalankan ibadah atas alasan apa pun.
Halim mengatakan seseorang atau kelompok yang melarang pemeluk agama lain menjalankan ibadah adalah pelanggaran hak konstitusional.
“UUD 45 menjamin kebebasan warga untuk menjalankan ibadah sesuai agamanya masing-masing dan itu adalah final. Jadi tidak boleh asal melarang seseorang untuk melakukan ibadah atas nama apa pun,” kata dia kepada Harian Jogja ketika mengahdiri acara Merti Dusun warga Banjarwaru, Desa Gilangharjo, Pandak, Bantul, Rabu (10/7).
Pendapat Wakil Bupati tersebut dikeluarkan menyusul penolakan warga RT 34 Dusun Bandut Lor, Argorejo, Sedayu, Bantul, terhadap ibadah di rumah rumah Pendeta Tigor Yunus Sitorus yang sekaligus menjadi gereja. Sitorus merasa sudah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) tempat ibadah.
Halim mengimbau warga bersabar dan tidak melakukan tindakan yang melanggar undang-undang. “Jadi prinsip-prinsip kebebasan agama jangan diganggu, saya minta warga bersabar. Pemda akan segera mengambil tindakan,” katanya.
Halim menyampaikan sejauh ini dirinya belum menerima laporan terkait dengan masalah IMB yang dikantongi oleh Sitorus tersebut. Dia akan berkoordinasi dengan Dinas Perizinan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
“Selain itu akan kami adakan mediasi lagi antara pengurus gereja dan masyarakat sekitar. Mekanisme IMB akan kami kaji lagi secara detail, karena sejauh ini kajian itu belum sampai ke saya. Tentu ini akan kami kaji ulang.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpam SPPG Kecandran Salatiga ditemukan meninggal di ruang jaga saat pergantian tugas. Polisi menduga korban meninggal karena sakit.
Bitcoin sempat menembus US$87.200. Simak faktor pendorong penguatan dan imbauan bagi investor menghadapi volatilitas pasar kripto.
Kebakaran rumah di Sragen diduga akibat korsleting listrik. Uang Rp50 juta dan dua sepeda gunung hangus, dua anggota keluarga jadi korban.
MBG di SMKN 2 Jogja dihentikan sementara setelah 413 warga sekolah diduga keracunan. Sampel makanan dan air masih diperiksa di laboratorium.
Kemenhaj mempertimbangkan maskapai alternatif untuk menekan biaya haji 2027. Biaya penerbangan mencapai 40% dari total BPIH.
Direktur BYAN Alastair McLeod menjual 185.200 saham senilai Rp2,47 miliar menjelang rencana masuknya Jhonlin Group sebagai pemegang 30% BYAN.