Advertisement
Penolakan Gereja di Bantul, Wakil Bupati: Ibadah Tak Boleh Dilarang
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan kebebasan seseorang menjalankan ibadah dilindungi konstitusi. Tak boleh ada larangan atau paksaan untuk menjalankan ibadah atas alasan apa pun.
Halim mengatakan seseorang atau kelompok yang melarang pemeluk agama lain menjalankan ibadah adalah pelanggaran hak konstitusional.
Advertisement
“UUD 45 menjamin kebebasan warga untuk menjalankan ibadah sesuai agamanya masing-masing dan itu adalah final. Jadi tidak boleh asal melarang seseorang untuk melakukan ibadah atas nama apa pun,” kata dia kepada Harian Jogja ketika mengahdiri acara Merti Dusun warga Banjarwaru, Desa Gilangharjo, Pandak, Bantul, Rabu (10/7).
Pendapat Wakil Bupati tersebut dikeluarkan menyusul penolakan warga RT 34 Dusun Bandut Lor, Argorejo, Sedayu, Bantul, terhadap ibadah di rumah rumah Pendeta Tigor Yunus Sitorus yang sekaligus menjadi gereja. Sitorus merasa sudah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) tempat ibadah.
Halim mengimbau warga bersabar dan tidak melakukan tindakan yang melanggar undang-undang. “Jadi prinsip-prinsip kebebasan agama jangan diganggu, saya minta warga bersabar. Pemda akan segera mengambil tindakan,” katanya.
Halim menyampaikan sejauh ini dirinya belum menerima laporan terkait dengan masalah IMB yang dikantongi oleh Sitorus tersebut. Dia akan berkoordinasi dengan Dinas Perizinan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
“Selain itu akan kami adakan mediasi lagi antara pengurus gereja dan masyarakat sekitar. Mekanisme IMB akan kami kaji lagi secara detail, karena sejauh ini kajian itu belum sampai ke saya. Tentu ini akan kami kaji ulang.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Harus Koalisi, Golkar Jogja Akan Gelar Penjaringan dan Survei
- Dibanding Tahun Lalu, Jumlah Turis dan Belanja Wisatawan Kota Jogja Kali Ini Naik Selama Libur Lebaran
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement