Advertisement

Promo November

Penolakan Gereja di Bantul, Wakil Bupati: Ibadah Tak Boleh Dilarang

Kiki Luqman Hakim (ST 16)
Kamis, 11 Juli 2019 - 21:12 WIB
Budi Cahyana
Penolakan Gereja di Bantul, Wakil Bupati: Ibadah Tak Boleh Dilarang Abdul Halim Muslih - Harian Jogja/Kiki Luqmanul Hakim

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan kebebasan seseorang menjalankan ibadah dilindungi konstitusi. Tak boleh ada larangan atau paksaan untuk menjalankan ibadah atas alasan apa pun.

Halim mengatakan seseorang atau kelompok yang melarang pemeluk agama lain menjalankan ibadah adalah pelanggaran hak konstitusional.

Advertisement

“UUD 45 menjamin kebebasan warga untuk menjalankan ibadah sesuai agamanya masing-masing dan itu adalah final. Jadi tidak boleh asal melarang seseorang untuk melakukan ibadah atas nama apa pun,” kata dia kepada Harian Jogja ketika mengahdiri acara Merti Dusun warga Banjarwaru, Desa Gilangharjo, Pandak, Bantul, Rabu (10/7).

Pendapat Wakil Bupati tersebut dikeluarkan menyusul penolakan warga RT 34 Dusun Bandut Lor, Argorejo, Sedayu, Bantul, terhadap ibadah di rumah rumah Pendeta Tigor Yunus Sitorus yang sekaligus menjadi gereja. Sitorus merasa sudah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) tempat ibadah.

Halim mengimbau warga bersabar dan tidak melakukan tindakan yang melanggar undang-undang. “Jadi prinsip-prinsip kebebasan agama jangan diganggu, saya minta warga bersabar. Pemda akan segera mengambil tindakan,” katanya.

Halim menyampaikan sejauh ini dirinya belum menerima laporan terkait dengan masalah IMB yang dikantongi oleh Sitorus tersebut. Dia akan berkoordinasi dengan Dinas Perizinan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

“Selain itu akan kami adakan mediasi lagi antara pengurus gereja dan masyarakat sekitar. Mekanisme IMB akan kami kaji lagi secara detail, karena sejauh ini kajian itu belum sampai ke saya. Tentu ini akan kami kaji ulang.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Transfer Tahanan Mary Jane, Menteri Supratman Sebut Prabowo Sudah Berikan Lampu Hijau

News
| Senin, 25 November 2024, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement