Advertisement
Antrean untuk Menghuni Rusunawa di Sleman Capai 400 Orang
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Minat masyarakat untuk tinggal di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Sleman tinggi. Terbukti, daftar antrean pemohon empat rusunawa di Sleman mencapai lebih dari 400 orang.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rusunawa Sleman Panut Suharto mengatakan keempat rusunawa tersebut yakni Rusunawa Dabag di Desa Condongcatur, Rusunawa Mranggen di Desa Sinduadi, Rusunawa Gemawang di Desa Sinduadi, dan Rusunawa Jongke di Desa Sendangadi.
Advertisement
“Memang antreannya banyak. Paling banyak antreannya ada di Rusunawa Dabag, mencapai sekitar 250 orang,” kata dia, Jumat (12/7).
Lebih lanjut, kata dia, dari total 1.507 hunian di keempat rusunawa tersebut, saat ini sudah terisi sebanyak 1.020 hunian. “Kondisinya 99 persen itu terhuni, jadi hampir penuh,” kata dia.
Sebenarnya di Rusunawa Gemawang, ada dua lokasi, namun, satu lokasi belum dipasarkan dan masih butuh beberapa perbaikan. “Statusnya sekarang baru saja diserahkan oleh Pusat. Kemungkinan baru akan dipasarkan akhir tahun. Ada 76 hunian dalam lima lantai,” ucap dia.
Untuk bisa tinggal di Rusunawa yang ada di Sleman, dia menjelaskan harus menyiapkan syarat mulai dari KTP domisili Sleman, surat pernyataan belum memiliki rumah, dan khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Hampir 40 persen dari rusunawa di Sleman itu penghuninya pasangan baru. Mungkin karena ingin tinggalnya pisah dari orang tua. Untuk masa kontraknya yakni satu tahun kontrak, kemudian bisa diperpanjang maksimal enam tahun,” ucap dia.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Sleman, Sapto Winarno mengatakan dalam waktu dekat ini, pihaknya tidak akan melakukan pengembangan rusunawa baru.
“Kami masih berkoordinasi dari kementerian. Karena solusi bisa rusunawa atau rumah MBR. Kami ada keterbatasan lahan jadi masih memikirkan untuk lokasi. Untuk yang sekarang ada, kami selalu menganggarkan untuk perawatan,” kata Sapto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 18 Februari 2024, Buyern Vs Arsenal, Aduan THR, Volume Sampah Lebaran
- Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
Advertisement
Advertisement