Sekolah Rakyat Digenjot, Target 100.000 Siswa Kurang Mampu
Pemerintah targetkan 100.000 siswa kurang mampu masuk Sekolah Rakyat, program pendidikan gratis tanpa pungutan.
Ilustrasi kekerasan seksual./Harian Jogja
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulonprogo mencatat sampai semester pertama tahun ini sudah ada 26 kekerasan terjadi pada anak. Paling banyak terjadi yaitu kekerasan seksual.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos P3A Kulonprogo Woro Kandini mengungkapkan dari 40 kasus kekerasan kepada perempuan dan anak yang sudah diselesaikan jawatannya, paling banyak terjadi pada anak yaitu 26 kasus. Kekerasan kepada perempuan ada 14 kasus.
“Dari 26 kasus itu paling banyak kekerasan seksual, pemerkosaan, pencabulan dengan catatan 12 kasus,” katanya, Jumat (12/7/2019). Selain kekerasan seksual, kekerasan yang terjadi pada anak lainnya yaitu kekerasan fisik, psikis dan penelantaran.
Woro mengungkapkan semua kasus sudah diselesaikan melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Adapun, masih banyak kasus kekerasan pada anak yang ada di masyarakat namun tidak dilaporkan.
Di lingkungan sudah tahu ada kejadian kekerasan pada anak tetapi belum ada kesadaran untuk melaporkan karena bentuk pelanggarannya belum dipahami. Kekerasan pada anak lainnya belum banyak dipahami, seperti kasus perkawinan anak.
Perkawinan pada anak padahal sudah merenggut hak anak seperti hak tumbuh kembang, pendidikan dan partisipasi. Dampak trauma dan gangguan psikologis lainnya dikhawatirkan akan terjadi pada anak yang mengalami kekerasan. Karena itu, Dinsos P3A terus berupaya memberikan pendampingan pada setiap kasus kekerasan anak.
Woro memaparkan upaya preventif sudah dilakukan dengan sosialisasi kepada masyarakat untuk membuka wawasan terkait dengan bentuk kekerasan pada anak. Sejauh ini sudah ada aturan terkait dengan upaya perlindungan pada anak dan perempuan di Kulonprogo melalui Perda No.7/2015 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Dalam Perda tersebut, semua warga wajib melaporkan ketika melihat kejadian kekerasan pada perempuan dan anak.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulonprogo Nur Eni Rahayu mendorong Pemerintah Kabupaten Kulonprogo proaktif dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat soal bentuk kekerasan pada perempuan dan anak. Selama ini kasus kekerasan banyak terjadi tapi masyarakat enggan melaporkan.
“Memang ada pusat aduan tetapi belum banyak masyarakat yang tahu. Pemkab harus lebih banyak sosialisasikan lagi pada tingkatan lebih bawah lagi sampai pedukuhan bagaimana kekerasan terhadap perempuan dan anak itu harus ditangani,” ungkap Eni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lima motuba seperti Civic Estilo, Starlet, BMW E30, W124 dan Lancer GTi masih diburu karena desain, sejarah, komunitas, dan kelangkaannya.
Kemarau panjang belum memicu gagal panen di Bantul. Petani menyesuaikan komoditas, memilih palawija dan padi berumur pendek.
Survei Ipsos menempatkan Indonesia di posisi kedua dunia dalam kepuasan kehidupan asmara dengan skor 85, hanya di bawah Thailand.
Polresta Sleman mengonfirmasi Transhome telah melaporkan kebakaran ke Polsek Berbah. Penyebab dan kerugian masih dalam penyelidikan.
Presiden FIFA Gianni Infantino memuji Indonesia sebagai tuan rumah FIFA ASEAN Cup dan berharap turnamen serupa kembali digelar di kawasan ASEAN.