Advertisement
Ini Cara BNN Jogja Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jogja menggelar Diseminasi Informasi Melalui Insert Konten Senam Massal Malioboro, Minggu (14/7/2019). Kegiatan yang digelar di Kawasan Titik Nol tersebut diikuti oleh ratusan orang.
Kegiatan tersebut diawali dengan pemaparan materi terkait dengan bahaya narkoba oleh Kepala BNN Kota Jogja AKBP Khamdani. Paparan diberikan di hadapan peserta dari beragam usia, jenis kelamin dan berbagai komunitas.
Advertisement
SEusai paparan, peserta mengikuti senam bersama. BNN juga menyediakan doorprize bagi peserta yang beruntung dan bisa menjawab pertanyaan panitia. "Tujuan kegiatan ini agar peserta senam bisa mendapatkan informasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba [P4GN]. Para peserta diharapkan memiliki imunitas terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Kepala BNN Kota Jogja AKBP Khamdani di sela-sela kegiatan.
Dalam paparannya, Khamdani mengatakan Jogja sebagai salah satu kota di DIY menjadi titik pusat berbagai objek wisata, sekolah dan kampus. Kondisi tersebut menimbulkan side effect yang perlu diantisipasi, terutama penyalahgunaan narkoba.
Mengantisipasi hal itu masyarakat perlu ditanamkan pemahaman yang komprehensif terkait masalah narkoba. "Penanaman ini penting agar tercipta daya tangkal dan imunitas dari masyarakat. Mereka harus mampu membentengi diri dan keluarga dari pengaruh penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," katanya.
Berdasarkan Riset BNN dan Puslitkes Universitas Indonesia, prevalensi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di DIY berangsur menurun. Meski begitu, dalam satu item riset tersebut terlihat kasus coba pakai obat terlarang untuk kalangan pelajar dan mahasiswa di DIY masuk kategori tertinggi.
Hal itu juga diakui oleh Khamdani, di mana DIY berada pada peringkat atas dari survei yang dilakukan di 13 provinsi terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Pada 2016, DIY berada di urutan pertama, menurun menjadi urutan kelima pada 2018.
Setidaknya ada empat besar jenis obat terlarang yang dikonsumsi antara lain sabu-sabu, trihexyphenidyl, extasy, dan ganja. Sedangkan data ungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang tercatat se-DIY yang dirangkum Polda DIY sebanyak 481 kasus. Sebanyak 123 di antaranya ditangani Polda DIY langsung.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Jogja Susilo Budisantoso menambahkan kegiatan senam selama satu jam digelar bersama Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jogja. "Kami menyasar sekitar 600 peserta dari berbagai latar belakang berbeda. Kami menggandeng Dinas Pemuda dan Olahraga Jogja agar tercipta sinergitas antar lembaga dalam upaya program berkelanjutan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Alumni MEP UGM Alexander Wilyo Jabat Bupati Ketapang, Ungkap Bagaimana Membangun Daerah, Apa Ide & Gagasannya?
- Sudah Sebulan Viral, Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Bantul Belum Diungkap ke Publik
- Granat Temuan Pelajar Wirokerten Bantul Didisposal Tim Gegana
- Kulonprogo Berkomitmen Dampingi UMKM Agar Naik Kelas
- KPH Yudanegara: Pengembangan Wilayah Jangan Mengesampingkan Aturan Penggunaan Tanah Kas Desa
Advertisement
Advertisement