Advertisement

Agus Rahardjo Berharap Petahana Lolos Seleksi Capim KPK

Abdul Hamied Razak
Selasa, 16 Juli 2019 - 21:27 WIB
Bhekti Suryani
Agus Rahardjo Berharap Petahana Lolos Seleksi Capim KPK Ketua KPK Agus Rahardjo. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap calon pimpinan KPK dari petahana yang lolos seleksi calon pimpinan (Capim) KPK untuk periode 2019-2023, kembali terpilih.

Dia beralasan, masuknya pimpinan KPK periode saat ini diharapkan bisa menjaga kesinambungan program antara periode saat ini dan masa mendatang. Dengan terpilihnya Capim yang lama maka program pemberantasan korupsi bisa terus dikawal. "Ada tiga pimpinan KPK sekarang yang mendaftar. Saya berharap satu atau dua dari nama tersebut terpilih sebagai pimpinan KPK yang baru," jelasnya di Kepatihan, Jogja, Selasa (16/7/2019).

Advertisement

Sekadar diketahui, tiga komisioner KPK periode 2015-2019 meliputi Alexander Marwata, Basaria Pandjaitan dan Laode M Syarif kembali mendaftar Capim KPK. Hanya saja, Agus menyerahkan sepenuhnya proses seleksi Capim KPK tersebut kepada Panitia Seleksi (Pansel). "Ini hanya saran dan harapan dari saya. Masalah itu sepenuhnya menjadi hak preogratif Pansel dengan persetujuan Presiden dan DPR," ujarnya.

Di sisi lain, Agus juga berharap terpilihnya kembali Presiden Joko Widodo bisa memprioritaskan masalah penegakkan hukum. Meski belum membaca sepenuhnya pidato kemenangan Jokowi, Agus mengatakan penegakkan hukum menjadi agenda penting karena berdampak pada peningkatan investasi dan kepercayaan publik. "Salah satunya bagaimana menyelesaikan kasus Novel Baswedan, kami berharap ada perhatian," harapnya.

Dia mengatakan selama ini, selain masalah penindakan KPK juga aktif melakukan pendampingan ke pemerintah daerah. KPK terus mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

KPK juga berharap peran aktif masyarakat untuk ikut melaporkan kasus korupsi di sekitarnya. "Kalau lihat di media banyak pejabat di daerah yang terkena OTT. Sebagian besar berdasarkan laporan dari masyarakat, laporan dari orang dekat pelaku. Hal itu menunjukkan masih ada persoalan hukum yang harus terus dibenahi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement