Advertisement
Bayi Lahir di Jogja Langsung Dapat 5 Dokumen

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Sebagai salah satu upaya penyatuan identitas (single identity) setiap penduduk, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja melaunching program Keluar Bersama: Daftar Satu Keluar Lima, di Kantor Kecamatan kotagede, pada Jumat (19/7/2019).
Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi, menuturkan dalam program ini, setiap bayi yang lahir akan langsung diberi lima dokumen, yang meliputi Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Buku Sehat Ibu dan Anak serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Advertisement
Program ini merupakan kelanjutan dari 3 in 1, yang telah diterapkan di seluruh kecamatan di Kota Jogja. Dalam 3 in 1, bayi yang lahir langsung mendapat Akta Kelahiran, KK dan NIK.
"Di gondomanan ada 17+, dapat KTP dan hadiah buku. Ditandai anak telah masuk usia dewasa, maka punya tanggung jawab untuk dirinya sendiri," ujarnya.
Ia berharap dengan mendapat KIA, Nomer induk sudah ada kemudian anak harus juga sudah tercatat warga kota jogja. "Kami minta pakai aktivasi si warga. Seluruh layanan kelurahan dan kecamatan bisa diproses lewat HP, sengan mendownload JSS. Tidak harus datang ke kantor," kata dia.
Camat Kotagede, Rajwan Taufiq, mengatakan Kotagede merupakan kecamatan ketiga yang menerapkan program Keluar Bersama, setelah Kecamatan Danurejan dan Gedongtengen. "Dari 3 in 1 kami tambahi, dengan kartu sehat ibu dan anak, makanya tadi MOU dengan puskesmas," ungkapnya.
Program ini berlaku mulai Jumat (29/7/2019). Dalam acara ini juga diserahkan secara simbolik oleh Heroe Poerwadi kepada ibu yang baru saja melahirkan.
"Dari yang hamil sudah diberi blanko, sehingga pas melahirkan bisa langsung diproses. Kan selama ini melahirkan baru mengisi, makanya lama," katanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja, Sisruwadi, mengatakan pihaknya juga telah bermitra dengan 14 Rumah Sakit di Jogja untuk program 3 in 1. Dokumen bisa diambil langsung di rumah sakit. Kecuali mereka yang melahirkan di luar daerah, dokumen diambil di dinas atau kecamatan.
"Kalau 3 in 1 kematian bisa diurus dalam satu hari, kalau kelahiran perlu tiga hari. Ini sesuai dengan biasanya ibu setelah melahirkan masih perlu perawatan di rumah sakit," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Alihkan Pengelolaan Cadangan Beras dari PT Taru Martani ke Foodstation XT Square
- Wiyos Santoso, Ni Made dan Aris Eko Masuk Tiga Besar Kandidat Sekda DIY
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
Advertisement
Advertisement