Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi menyerahkan dokumen kelahiran pada ibu melahirkan di Kecamatan Kotagede, Jumat (19/7/2019). /Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA-- Sebagai salah satu upaya penyatuan identitas (single identity) setiap penduduk, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja melaunching program Keluar Bersama: Daftar Satu Keluar Lima, di Kantor Kecamatan kotagede, pada Jumat (19/7/2019).
Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi, menuturkan dalam program ini, setiap bayi yang lahir akan langsung diberi lima dokumen, yang meliputi Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Buku Sehat Ibu dan Anak serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Program ini merupakan kelanjutan dari 3 in 1, yang telah diterapkan di seluruh kecamatan di Kota Jogja. Dalam 3 in 1, bayi yang lahir langsung mendapat Akta Kelahiran, KK dan NIK.
"Di gondomanan ada 17+, dapat KTP dan hadiah buku. Ditandai anak telah masuk usia dewasa, maka punya tanggung jawab untuk dirinya sendiri," ujarnya.
Ia berharap dengan mendapat KIA, Nomer induk sudah ada kemudian anak harus juga sudah tercatat warga kota jogja. "Kami minta pakai aktivasi si warga. Seluruh layanan kelurahan dan kecamatan bisa diproses lewat HP, sengan mendownload JSS. Tidak harus datang ke kantor," kata dia.
Camat Kotagede, Rajwan Taufiq, mengatakan Kotagede merupakan kecamatan ketiga yang menerapkan program Keluar Bersama, setelah Kecamatan Danurejan dan Gedongtengen. "Dari 3 in 1 kami tambahi, dengan kartu sehat ibu dan anak, makanya tadi MOU dengan puskesmas," ungkapnya.
Program ini berlaku mulai Jumat (29/7/2019). Dalam acara ini juga diserahkan secara simbolik oleh Heroe Poerwadi kepada ibu yang baru saja melahirkan.
"Dari yang hamil sudah diberi blanko, sehingga pas melahirkan bisa langsung diproses. Kan selama ini melahirkan baru mengisi, makanya lama," katanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja, Sisruwadi, mengatakan pihaknya juga telah bermitra dengan 14 Rumah Sakit di Jogja untuk program 3 in 1. Dokumen bisa diambil langsung di rumah sakit. Kecuali mereka yang melahirkan di luar daerah, dokumen diambil di dinas atau kecamatan.
"Kalau 3 in 1 kematian bisa diurus dalam satu hari, kalau kelahiran perlu tiga hari. Ini sesuai dengan biasanya ibu setelah melahirkan masih perlu perawatan di rumah sakit," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
BPBD Bantul siapkan Rp20 juta untuk antisipasi El Nino. Potensi kekeringan dan kebakaran mulai dipetakan sejak dini.
Prabowo kunjungi Museum Marsinah Nganjuk, soroti sejarah buruh Indonesia dan perjuangan hak pekerja serta penghormatan pahlawan nasional.
BNNP DIY perkuat pencegahan narkoba dengan kearifan lokal dan sinergi masyarakat untuk wujudkan Yogyakarta bersih narkoba.
Kompetisi 76 Indonesian Downhill 2026 hadir lebih ekstrem di Bantul. Trek baru lebih curam, cepat, dan menantang rider elite.
Wisata Gunungkidul ramai 41.969 pengunjung saat libur panjang. PAD tembus Rp516 juta, pantai masih jadi favorit wisatawan.