Advertisement

Bayi Lahir di Jogja Langsung Dapat 5 Dokumen

Lugas Subarkah
Sabtu, 20 Juli 2019 - 08:47 WIB
Nina Atmasari
Bayi Lahir di Jogja Langsung Dapat 5 Dokumen Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi menyerahkan dokumen kelahiran pada ibu melahirkan di Kecamatan Kotagede, Jumat (19/7/2019). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- Sebagai salah satu upaya penyatuan identitas (single identity) setiap penduduk, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja melaunching program Keluar Bersama: Daftar Satu Keluar Lima, di Kantor Kecamatan kotagede, pada Jumat (19/7/2019).

Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi, menuturkan dalam program ini, setiap bayi yang lahir akan langsung diberi lima dokumen, yang meliputi Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Buku Sehat Ibu dan Anak serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Advertisement

Program ini merupakan kelanjutan dari 3 in 1, yang telah diterapkan di seluruh kecamatan di Kota Jogja. Dalam 3 in 1, bayi yang lahir langsung mendapat Akta Kelahiran, KK dan NIK.

"Di gondomanan ada 17+, dapat KTP dan hadiah buku. Ditandai anak telah masuk usia dewasa, maka punya tanggung jawab untuk dirinya sendiri," ujarnya.

Ia berharap dengan mendapat KIA, Nomer induk sudah ada kemudian anak harus juga sudah tercatat warga kota jogja. "Kami minta pakai aktivasi si warga. Seluruh layanan kelurahan dan kecamatan bisa diproses lewat HP, sengan mendownload JSS. Tidak harus datang ke kantor," kata dia.

Camat Kotagede, Rajwan Taufiq, mengatakan Kotagede merupakan kecamatan ketiga yang menerapkan program Keluar Bersama, setelah Kecamatan Danurejan dan Gedongtengen. "Dari 3 in 1 kami tambahi, dengan kartu sehat ibu dan anak, makanya tadi MOU dengan puskesmas," ungkapnya.

Program ini berlaku mulai Jumat (29/7/2019). Dalam acara ini juga diserahkan secara simbolik oleh Heroe Poerwadi kepada ibu yang baru saja melahirkan.

"Dari yang hamil sudah diberi blanko, sehingga pas melahirkan bisa langsung diproses. Kan selama ini melahirkan baru mengisi, makanya lama," katanya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja, Sisruwadi, mengatakan pihaknya juga telah bermitra dengan 14 Rumah Sakit di Jogja untuk program 3 in 1. Dokumen bisa diambil langsung di rumah sakit. Kecuali mereka yang melahirkan di luar daerah, dokumen diambil di dinas atau kecamatan.

"Kalau 3 in 1 kematian bisa diurus dalam satu hari, kalau kelahiran perlu tiga hari. Ini sesuai dengan biasanya ibu setelah melahirkan masih perlu perawatan di rumah sakit," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium untuk Jaga Stok di Pasaran

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement