Advertisement
Parpol Mulai Godok Nama Calon Pimpinan DPRD Kulonprogo

Advertisement
Harianjogja.com, KULONOPROGO—Tiga partai politik (parpol): PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional dan Partai Gerindra, diperkirakan mulai menggodok nama-nama yang akan diajukan sebagai pimpinan DPRD. Ketiga partau tersebut berhak mendapatkan kursi pimpinan berdasarkan perolehan suara di Pemilu 2019.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah PAN Kulonprogo Bukhori Burhanuddin mengatakan dua nama sudah disodorkan DPD PAN Kulonprogo kepada Dewan Pimpinan Pusat PAN untuk kemudian diseleksi menjadi Wakil Ketua DPRD Kulonprogo.
Advertisement
Kedua nama tersebut yaitu Ponimin Budi Hartono yang saat ini menjabat Ketua DPD PAN Kulonprogo sekaligus Wakil Ketua DPRD petahana dan Priyo Santoso yang menjabat Bendahara DPD PAN Kulonprogo.
“Usulan dari DPD Kulonprogo sudah dikirim ke DPP. Kabupaten minimal harus memunculkan dua nama. Nanti ke depannya tergantung rekomendasi dari DPP seperti apa,” ujar Bukhori, Sabtu (20/7). Dalam mengusulkan dua nama tersebut DPD mempertimbangkan beberapa hal di antaranya jabatan struktural, perolehan suara, dan rekam jejak di politik.
Seperti melihat di jabatan struktural Ponimin yang mempunyai poin yang lebih sebagai Ketua DPD, termasuk juga perolehan suara dalam Pemilu 2019 pada April lalu.
Ia mengatakan, meski pertimbangan dari daerah sudah jelas, nantinya akan ada pertimbangan lain dari DPP PAN dalam memberikan rekomendasi siapa yang maju menjadi Wakil Ketua DPRD Kulonprogo. Namun, pertimbangan dari DPP tersebut tetap tidak akan jauh berbeda dengan pandangan daerah.
Berbeda dengan PAN, PDI Perjuangan sampai saat ini belum memunculkan nama yang akan duduk sebagai Ketua DPRD Kulonprogo. Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kulonprogo, Akhid Nuryati, mengatakan aturan penjaringan calon Ketua DPRD secara internal sudah ada, namun nama calon pimpinan baru akan muncul setelah pelantikan anggota DPRD Kulonprogo 2019-2024 digelar.
“Peraturan berdasarkan surat keputusan partai sudah ada tapi nama belum karena pelantikannya juga belum. Dalam mengusulkan calon sudah ada aturannya, DPC memunculkan kriteria, nanti diusulkan ke DPP,” paparnya.
Uji kelayakan di internal PDI Perjuangan akan dilakukan untuk memperebutkan kursi Ketua DPRD Kulonprogo. Akhid mengatakan, tidak hanya pertimbangan jabatan struktural saja yang menjadi kriteria, tapi juga harus sesuai dengan uji kelayakan.
Saat ini Akhid menjadi Ketua DPRD Kulonprogo petahana dalam masa jabatan 2014-2019. Pada pemilu lalu, PDI Perjuangan mendapatkan perolehan suara tertinggi dibanding parpol lainnya. Raihan suara PDIP dan calegnya pada pemilu tahun ini sebanyak 78.170 suara sah dan meloloskan 12 calegnya. Dengan perolehan suara paling tinggi di Kulonprogo, PDI Perjuangan berhak mendapatkan jatah kursi Ketua DPRD Kulonprogo lagi.
Dua Wakil Ketua DPRD Kulonprogo dipegang oleh PAN dan Partai Gerindra. Perolehan PAN pada pemilu tahun ini yaitu 38.161 suara sah dan Partai Gerindra mendapat suara 35.361 suara sah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ditjen Hubdat Gelar Mudik Gratis saat Libur Natal dan Tahun Baru, Begini Cara Daftarnya
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement