Advertisement

Dominasi Kursi DPRD Kulonprogo, PDIP Ajukan 8 Nama Calon Pimpinan

Jalu Rahman Dewantara
Senin, 22 Juli 2019 - 22:27 WIB
Budi Cahyana
Dominasi Kursi DPRD Kulonprogo, PDIP Ajukan 8 Nama Calon Pimpinan Rapat Pleno perolehan kursi partai politik dan penetapan 40 nama caleg DPRD Kulonprogo periode 2019-2024 di Hotel King Wates, Kecamatan Wates, Senin (22 - 7) pagi.

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—PDI Perjuangan mendominasi perolehan kursi caleg terpilih berdasarkan rapat pleno terbuka KPU Kulonprogo tentang perolehan kursi partai politik dan penetapan 40 nama caleg DPRD Kulonprogo periode 2019-2024 di Hotel King Wates, Kecamatan Wates, Senin (22/7/2019) pagi.

Partai berlambang banteng itu mendapat jatah 12 kursi. Jumlah tersebut dua kali lipat lebih banyak dibandingkan Gerindra dan PAN yang masing-masing mendapat 6 kursi. Disusul PKB, PKS dan Golkar, sebanyak lima kursi, dan Partai Nasdem, satu kursi.

Advertisement

Dengan perolehan ini, PDIP, Gerindra dan PAN berhak mendapatkan jatah pimpinan dewan. Nama-nama calon pimpinan tersebut kini sedang dalam tahap penggodokan di masing-masing parpol.

Sekretaris DPC PDIP, Istana, mengatakan partai akan mengacu pada SK DPP PDIP No.27 untuk menentukan nama kandidat pimpinan DPRD. Di situ ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi calon, di antaranya pernah menjabat anggota dewan periode sebelumnya, masuk dalam tataran pengurus yakni ketua, sekretaris atau bendahara partai. Perolehan suara dalam pemilu serta kinerja di partai juga menjadi indikator penentuan nama calon.

Berdasarkan kriteria tersebut, DPC PDIP Kulonprogo, kata Istana, telah mengajukan sebanyak delapan nama. Nama-nama tersebut lanjutnya diajukan dalam rapat kerja nasional (Rakernas) partai beberapa waktu lalu.

“Ada sekitar delapan nama. Inkumben yang sekarang jadi otomatis memenuhi kriteria, ditambah dengan Ketua Sekretaris Bendahara, tapi karena ketua [Sudarto] di DPRD Provinsi, tidak termasuk yang kami ajukan,” ujarnya pria yang tahun ini dipastikan lolos menjadi anggota DPRD Kulonprogo tersebut.

Ke delapan calon itu akan diumumkan setelah tahapan penetapan caleg rampung. Nantinya, nama-nama itu berbentuk rekomendasi dari DPP kepada DPC PDIP Kulonprogo.

“Pengumuman nama masih lama, nanti bentuknya rekomendasi, kita nunggu prosesnya itu kan penetapan dulu, jadi mungkin antara Oktober atau November,” ucapnya.

Sementara itu, Gerindra saat ini tengah menunggu jawaban atas usulan calon-calon pimpinan dewan yang diajukan DPD ke DPP. Adapun partai bentukan Prabowo Subianto ini mengusulkan tiga nama termasuk untuk mengisi ketua fraksi.

“Saya belum bisa bocorkan ya, karena kami menunggu keputusan DPP,” kata Ketua DPD Gerindra Kulonprogo, Lajiyo Yok Mulyono.

Apakah pria yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kulonprogo periode 2014-2019 ini masuk dalam usulan ketiga calon tersebut, Lajiyo enggan memastikan. Dia hanya mengatakan selalu ada kemungkinan mengingat posisinya di partai sebagai ketua. “Kalau saya mungkin masuk di dalamnya karena saya ketua DPC,” ujarnya.

PAN lebih terbuka terkait nama-nama calon yang mereka ajukan untuk mengisi jabatan pimpinan dewan. Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kulonprogo, Bukhori Burhanuddin mengatakan pihaknya mengusulkan dua nama, yaitu Ponimin Budi Hartono yang saat ini menjabat Ketua DPD PAN Kulonprogo sekaligus Wakil Ketua DPRD petahana dan Priyo Santoso yang menjabat Bendahara DPD PAN Kulonprogo.

Dalam mengusulkan dua nama tersebut DPD mempertimbangkan beberapa hal,  di antaranya jabatan struktural, perolehan suara, dan rekam jejak di politik.

“Seperti kami melihat di jabatan struktural itu Pak Ponimin pastinya mempunyai poin yang lebih sebagai Ketua DPD, termasuk juga perolehan suara,” kata Bukhori kepada Harian Jogja, Sabtu (20/7/2019).

Ketua KPU Kulonprogo Ibhah Muthihah mengatakan rapat pleno berjalan lancar.  Tidak ada keberatan baik dari saksi maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulonprogo.

“Tidak ada keberatan dari saksi maupun Bawaslu, kalau terkait catatan kejadian khusus kita tuliskan soal LPPDK ada lima parpol, di antaranya ada Hanura dan PSI. Tapi untuk pelaksanaan hari ini lancar dan berkas berita acara sudah ditandatangani saksi,” ujarnya.

Dia mengatakan rapat ini akhirnya terlaksana setelah BRBK dari MK tetanggal 6 Juli dan surat dinas KPU RI No.10217 per tanggal 17 Juli telah turun. Sesuai regulasi kata Ibhah lima hari setelah turunnya surat tersebut, KPU wajin menyelenggarakan pleno terbuka lima hari setelahnya.

Seusai pelaksanaan rapat pleno ini, KPU akan segera melampirkan usulan pelantikan caleg terpilih kepada Gubernur DIY lewat Bupati Kulonprogo. Dalam hal ini KPU hanya bertindak sebagai pengusul, sedangkan jadwal pastinya menjadi kewenangan DPRD Kulonprogo. “Kami hanya sebatas usulan palntikan. Kalau jadwal pelantikan nanti yang mengampu langsung di Dewan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement