Advertisement

Bawaslu Sleman: Pemahaman Peserta Pemilu soal Pemasangan APK Masih Sangat Rendah

Yogi Anugrah
Kamis, 25 Juli 2019 - 18:07 WIB
Arief Junianto
Bawaslu Sleman: Pemahaman Peserta Pemilu soal Pemasangan APK Masih Sangat Rendah Alat peraga kampanye banyak dipasang di beberapa lokasi, salah satunya terpasang di pohon di Jalan Kebon Agung, Desa Sinduadi, Mlati, Rabu (7/11/2018). - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pengetahuan peserta pemilu mengenai pemasangan alat peraga kampanye (APK) menjadi bahan utama evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019.

Kordiv Hukum, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan lembaganya, ada dua hal besar yang perlu dicermati selama pelaksanaan kampanye pemilu 2019 lalu. “Yakni masalah pemasangan alat peraga kampanye dan penyelenggaraan kampanye,” kata Arjuna seusai Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu Serentak 2019 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Kamis (25/7/2019).

Advertisement

Dia mengatakan total APK yang ditertibkan oleh Bawaslu Sleman bersama Satpol PP selama masa kampanye Pemilu 2019 mencapai 4.768 APK. Jumlah tersebut, kata dia, belum termasuk APK yang ditertibkan saat masa tenang.

Oleh karena itu perlu adanya kesepahaman secara utuh terkait dengan definisi kampanye, terutama mengenai visi, misi, dan citra diri. KPU Sleman, kata dia, perlu ikut bersama dalam proses penertiban APK oleh Bawaslu dan Satpol PP. “Juga perlu diatur secara tegas bahwa bendera parpol dan bendera sukarelawan ataupun simpatisan yang mencantumkan citra diri peserta pemilu dikategorikan sebagai APK,” ucap dia.

Sedangkan terkait dengan penyelenggaraan kampanye, Arjuna menyebut masih minimnya pengetahuan peserta Pemilu, termasuk calon anggota legislatif (caleg) terhadap aturan atau ketentuan penyelenggaraan kampanye. Terlebih dalam peraturan KPU tentang kampanye masih belum detail mengatur tentang bahan kampanye. “Misal bungkus beras satu kilogram disablon gambar dan nama caleg atau beras satu kilogram di dalamnya dikasih stiker caleg. Apakah itu dikategorikan sebagai bahan kampanye atau tidak?" kata dia.

Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi mengakui evaluasi tersebut sengaja digelar untuk mencari hal-hal yang memang perlu diperbaiki selama gelaran Pemilu 2019. “Harapannya evaluasi dari berbagai macam perspektif bisa memperbaiki pelaksanaan kampanye pada tahun selanjutnya,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement