Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Ilustrasi penangkapan/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA--Modus menyatu sebagai anggota polisi masih saja kerap dipakai pelaku tindak kriminal untuk menjalankan aksinya. Salah satunya adalah DAB, pria asal Sagan, Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman.
Kapolsek Gondokusuman Kompol Boni mengatakan aksi pencurian itu dilakukan DAB pada Kamis (11/7/2019) lalu di sebuah kios jasa fotokopi Kurnia Abadi, di Pasar Terbang, Kecamatan Gondokusuman, sekitar pukul 13.30 WIB. Tak hanya uang tunai sebesar Rp300.000, pelaku juga membawa kabur sejumlah barang yang ada di kios itu, yakni sebuah flashdisk, kabel data, pengisi daya, gunting dan rantang.
Saat beraksi, tersangka yang diketahui tengah mabuk mengaku sebagai aparat Polda DIY dan berniat menggeledah paksa kios jasa fotokopi tersebut. Saat menggeledah, DAB menakut-nakuti pemilik kios dengan gunting.
"Setelah mendapat barang-barang itu, tersangka lalu pergi ke arah timur. Ternyata tersangka adalah residivis kasus serupa dan baru bebas sebagai narapidana sekitar satu bulan,” kata Kapolsek, Kamis (25/7/2019).
Berbekal petunjuk yang sangat terbatas yakni ciri-ciri yang digambarkan korban, anggota Polsek Gondokusuman lalu mengejar tersangka yang diduga masih berada di kawasan Terban. "Lalu pada Sabtu [20/7] sekitar pukul 09.00 WIB, tim kami berhasil menangkap DAB di rumahnya, di Sagan [Terban, Kecamatan Gondokusuman]," ucap dia.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka terbukti melakukan tindak pencurian dengan kekerasan. Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh itu pun dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana kurungan maksimal sembilan tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Kejagung memastikan tersangka Febrie Adriansyah masih berada di Indonesia, telah dicekal, dan bersikap kooperatif dalam proses hukum.
BPOM menemukan lebih dari 50% pelanggaran penjualan kosmetik online berasal dari TikTok saat pengawasan intensif 2026.
METI menilai program biodiesel B50 memperkuat ketahanan energi Indonesia, menghemat devisa, dan mendukung kemandirian energi nasional.
Gunungkidul memastikan tiket wisata pantai tetap menggunakan skema per kawasan. Pengunjung dinilai lebih diuntungkan dibanding tiket per destinasi.
Polda Metro Jaya menangkap MY, terduga pelaku teror bom di SDN Srengseng Sawah 15. Polisi masih mendalami motif dan tujuan pelaku.