Advertisement
Nyamar Jadi Polisi, Buruh Ini Rampok Kios Jasa Fotokopi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Modus menyatu sebagai anggota polisi masih saja kerap dipakai pelaku tindak kriminal untuk menjalankan aksinya. Salah satunya adalah DAB, pria asal Sagan, Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman.
Kapolsek Gondokusuman Kompol Boni mengatakan aksi pencurian itu dilakukan DAB pada Kamis (11/7/2019) lalu di sebuah kios jasa fotokopi Kurnia Abadi, di Pasar Terbang, Kecamatan Gondokusuman, sekitar pukul 13.30 WIB. Tak hanya uang tunai sebesar Rp300.000, pelaku juga membawa kabur sejumlah barang yang ada di kios itu, yakni sebuah flashdisk, kabel data, pengisi daya, gunting dan rantang.
Advertisement
Saat beraksi, tersangka yang diketahui tengah mabuk mengaku sebagai aparat Polda DIY dan berniat menggeledah paksa kios jasa fotokopi tersebut. Saat menggeledah, DAB menakut-nakuti pemilik kios dengan gunting.
"Setelah mendapat barang-barang itu, tersangka lalu pergi ke arah timur. Ternyata tersangka adalah residivis kasus serupa dan baru bebas sebagai narapidana sekitar satu bulan,” kata Kapolsek, Kamis (25/7/2019).
Berbekal petunjuk yang sangat terbatas yakni ciri-ciri yang digambarkan korban, anggota Polsek Gondokusuman lalu mengejar tersangka yang diduga masih berada di kawasan Terban. "Lalu pada Sabtu [20/7] sekitar pukul 09.00 WIB, tim kami berhasil menangkap DAB di rumahnya, di Sagan [Terban, Kecamatan Gondokusuman]," ucap dia.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka terbukti melakukan tindak pencurian dengan kekerasan. Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh itu pun dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana kurungan maksimal sembilan tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Vladimir Putin Kembali Maju dalam Pemilu Presiden Rusia Maret 2024
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Kekayaan Guru Besar UGM Sekaligus Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap, Punya 4 Rumah Rp23 Miliar di Sleman
- Meski Pembinaan Rutin Digelar, Parkir Liar Bak Mati Satu Tumbuh Seribu
- Terlibat Mafia Tanah Kas Desa, Jagabaya Caturtunggal Ditahan Kejati DIY
- Sendratari Anak Tari Klasik Gaya Jogja Dipentaskan di Ndalem Mangkubumen
- Mafia Tanah Kas Desa: Jagabaya Caturtunggal Diduga Terima Suap dari Robinson 3 Kali, Nilainya Ratusan Juta
Advertisement
Advertisement