Advertisement
Nyamar Jadi Polisi, Buruh Ini Rampok Kios Jasa Fotokopi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Modus menyatu sebagai anggota polisi masih saja kerap dipakai pelaku tindak kriminal untuk menjalankan aksinya. Salah satunya adalah DAB, pria asal Sagan, Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman.
Kapolsek Gondokusuman Kompol Boni mengatakan aksi pencurian itu dilakukan DAB pada Kamis (11/7/2019) lalu di sebuah kios jasa fotokopi Kurnia Abadi, di Pasar Terbang, Kecamatan Gondokusuman, sekitar pukul 13.30 WIB. Tak hanya uang tunai sebesar Rp300.000, pelaku juga membawa kabur sejumlah barang yang ada di kios itu, yakni sebuah flashdisk, kabel data, pengisi daya, gunting dan rantang.
Advertisement
Saat beraksi, tersangka yang diketahui tengah mabuk mengaku sebagai aparat Polda DIY dan berniat menggeledah paksa kios jasa fotokopi tersebut. Saat menggeledah, DAB menakut-nakuti pemilik kios dengan gunting.
"Setelah mendapat barang-barang itu, tersangka lalu pergi ke arah timur. Ternyata tersangka adalah residivis kasus serupa dan baru bebas sebagai narapidana sekitar satu bulan,” kata Kapolsek, Kamis (25/7/2019).
BACA JUGA
Berbekal petunjuk yang sangat terbatas yakni ciri-ciri yang digambarkan korban, anggota Polsek Gondokusuman lalu mengejar tersangka yang diduga masih berada di kawasan Terban. "Lalu pada Sabtu [20/7] sekitar pukul 09.00 WIB, tim kami berhasil menangkap DAB di rumahnya, di Sagan [Terban, Kecamatan Gondokusuman]," ucap dia.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka terbukti melakukan tindak pencurian dengan kekerasan. Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh itu pun dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana kurungan maksimal sembilan tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Target Pembangunan 43 Jembatan Gantung PU Selesai Akhir Tahun 2025
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Kawasan Sungai Code Jadi Sasaran Gerakan Bantul Bersih Sampah 2025
- Gudang Furniture di Pendowoharjo Terbakar, Kerugian Rp100 Juta
- Bupati Bantul Kukuhkan Komite dan Forum Kreatif Menuju UCCN
- Warga Giwangan Protes Minim Sosialisasi Renovasi Terminal
- Pemkot Jogja Tambah Pengelolaan Sampah Organik di Ruang Terbuka Hijau
Advertisement
Advertisement