Advertisement
Mulai Membaik, Begini Kondisi Terbaru Mahasiswi Korban Penyiraman Air Keras di Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kondisi mahasiswi berinisial NH yang menjadi korban penyiraman air keras oleh mantan kekasihnya di kawasan Baciro, Gondokusuman, Kota Jogja disebut menunjukkan perkembangan positif.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan, saat dikonfirmasi pada Jumat (27/12/2024). Dia menjelaskan bahwa luka bakar yang dialami NH mayoritas terkonsentrasi di area wajah dan tangan.
Advertisement
Meski demikian, korban masih dapat berkomunikasi dengan baik meskipun dengan keterbatasan akibat luka yang dialaminya. "Saat ini, pasien menjalani perawatan khusus di ruang luka bakar. Tim medis kami terus berupaya memberikan penanganan terbaik agar luka-lukanya dapat segera pulih," ujar Banu.
Pihak rumah sakit juga mengonfirmasi bahwa orang tua NH telah berada di RSUP Dr Sardjito untuk mendampingi putri mereka selama menjalani perawatan. "Kami mohon doa dari seluruh masyarakat agar NH dapat segera pulih dan kembali beraktivitas seperti sedia kala," imbuh Banu.
Lebih lanjut, Banu menjelaskan bahwa tim medis saat ini fokus pada penanganan luka akibat bahan kimia yang mengenai tubuh NH. "Kami akan terus mengoptimalkan perawatan hingga kondisi pasien benar-benar stabil," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang mahasiswi salah satu kampus di Jogja disiram air keras pada malam Natal, Selasa (24/12/2024).
Kejadian ini mengakibatkan luka di beberapa bagian tubuh korban. Polisi telah menangkap pelaku dan tengah mendalami kasus ini. Aparat Satreskrim Polresta Jogja pun telah menangkap dua laki-itu. Dari hasil pemeriksaan, kejadian ini dilandasi motif sakit hati.
BACA JUGA: Sakit Hati Korban Tak Mau Balikan, Pelaku Bayar Eksekutor Rp7 Juta untuk Siram Air Keras
Kasatreskrim Polresta Jogja, Kompol Probo Satrio menjelaskan kedua tersangka tersebut berinisial B sebagai otak kejahatan dan S sebagai eksekutor. “B merupakan mantan kekasih korban yang sudah berpacaran sejak 2021, tetapi putus pada Agustus 2024,” ujarnya, Kamis (26/12/2024).
B tidak terima atas keputusan ini, sehingga beberapa kali sering mendatangi kos korban, N, di wilayah Baciro, Gondokusuman, tetapi selalu ditolak oleh korban. Sebagai informasi, B dan N merupakan mahasiswa di Jogja yang berasal dari satu daerah yang sama. “Tetapi korban tetap tidak mau [balikan], akhirnya ada ancaman dari pelaku, intinya kalau mereka tidak bisa bersatu, kalau sakit ya sakit semua. Sama-sama merasakan, kalau hancur ya hancur semua,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jemaah Haji Meninggal Dunia Mencapai 418 Orang, Kemenkes Sebut Perlu Ada Pengetatan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Dibuka Gratis Mulai Besok, Tetap Harus Tempel Kartu
- Kisah Panti Wreda Bagian 2: Lansia yang Menemukan Cinta di Panti Wreda
- SPMB di Gunungkidul Diklaim Berjalan Lancar
- 275 Siswa DIY Ikuti Pembekalan Sekolah Rakyat
- Festival Jurnalisme dan Kebudayaan Digelar di Omah Petroek
Advertisement
Advertisement