Advertisement
Batal di Godean, Ini Dia Lokasi Lahan yang Dibidik Pemkab Sleman untuk Taman Budaya Sleman
Warga beraktivitas di lahan yang gagal dijadikan sebagai Taman Budaya Sleman yang berada di Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, belum lama ini. - Harian Jogja/Yogi Anugrah
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pembangunan Taman Budaya Sleman (TBS) yang semula akan dibangun di Sidoluhur, Kecamatan Godean, dipindah ke Desa Pandowoharjo, Kecamatan Sleman. Harga tanah dinilai jadi biang alasan pemindahan lokasi tersebut.
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Sleman Aji Wulantara mengatakan pemindahan tersebut lantaran tidak adanya kesepakatan harga tanah antara tim appraisal tanah dengan masyarakat pemilik tanah di Desa Sidoluhur, Godean, tempat rencana awal pembangunan TBS. Sebagai penggantinya, Pemkab Sleman sudah mencari lokasi pengganti untuk pembangunan TBS di sebuah lahan seluas dua hektare yang berada di Desa Pandowoharjo, Kecamatan Sleman. “Sekarang lagi proses pengadaan tanah, sedang apraisal harga, terus nanti sinkronisasi dengan pemilik tanah, cocok atau tidak,” kata Aji, Jumat (26/7/2019).
Advertisement
Pembangunan TBS di Pandowoharjo, kata dia, akan dilakukan di lahan yang sepenuhnya milik pribadi dan bukan tanah kas desa (TKD). Dengan begitu dia menilai pengurusan administrasinya pun menjadi lebih mudah.
Tahun ini, kata dia, dinasnya berupaya agar pengadaan tanah untuk TBS bisa selesai, dan akan dilanjutkan tahun depan untuk proses detail engineering design (DED). “Pada 2021 pembangunan fisik akan dilakukan,” ucap Aji.
BACA JUGA
Ditanya soal anggaran pengadaan tanah, Aji mengaku masih menunggu kepastian dari tim apprasial. “Yang pasti sumbernya menggunakan Dana Keistiemewaan (Danais), nanti tergantung berapa dari harga apraisal,” ujar dia.
Berdasarkan pantauan Harianjogja.com, tanah yang gagal dijadikan sebagai TBS tersebut berada di Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean. Lokasinya berada di pinggir jalan kampung dan tanah yang dimaksud merupakan lahan persawahan.
Salah satu warga yang enggan disebut namanya, membenarkan tentang tidak adanya kesepakatan harga yang ditawarkan oleh tim appraisal dengan pemilik tanah. Menurut dia, adanya perbedaan harga tanah yang dipinggir jalan dengan tanah sawah yang berada disisi barat merupakan penyebab tidak adanya kesepakatan harga. "Tanah di pinggir jalan dihargai Rp3 juta per meter. Kok yang di sini [barat jalan] Rp350.000 per meter. Bedanya kok jauh," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemendukbangga-BKKBN Ajak Gen Z Lawan Bullying lewat Gen Z Fest
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




