Advertisement
Pemkab Sleman Benarkan Pematokan Lahan Warga Terkait Proyek Jalur Kereta Jogja-Borobudur
Salah satu patok dari kayu di depan rumah milik warga di Dusun Senden, Desa Sumberadi, Kecamatan Mlati, Rabu (31/7/2019). - Harian Jogja/Yogi Anugrah
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sleman menyatakan adanya pemasangan patok di lahan milik warga di Dusun Senden, Sumberadi, Mlati adalah bagian dari proses studi dan perencanaan pembangunan jalur kereta api Borobudur-Jogja.
“Masih jauh itu [rencana pembangunan], pemasangan patok itu kan dalam rangka perencanaan, studi-studi,” kata Kepala Bappeda Sleman, Kunto Riyadi saat dihubungi, Kamis (1/8/2019).
Advertisement
Kunto mengatakan, pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah melakukan koordinasi terkait dengan perencanaan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman. Karena masih dalam perencanaan dan studi, kata dia, daerah-daerah mana saja yang dilewati jalur tersebut belum bisa dipastikan.
“Masih studi-studi, masih mencari pasnya lewat mana jalurnya,” ujar dia.
BACA JUGA
Disinggung mengenai apakah akan memanfaatkan jalur lama atau membuat jalur baru. Kunto juga belum bisa memastikan hal tersebut.
“Kan banyak pertimbangan terkait dampak sosial maupun ekonomi. Kalau ini masih tahap awal, namanya perencanaan bisa jadi bisa tidak. Masyarakat tidak perlu panik," ujar dia.
Dalam Pasal 6 ayat 4 Pergub DIY No.8/2017 tentang Rencana Induk Perkeretaapian Provinsi Tahun 2017-2036 dijelaskan, pengembangan jalur Borobudur – Jogja – Palbapang – Samas, dilaksanakan dengan ketentuan, pertama, melayani pergerakan masyarakat DIY menuju Candi Borobudur atau sebaliknya dengan melewati Kota Muntilan (Provinsi Jawa Tengah), Beran, Jogja dan Kabupaten Bantul, yang kedua memudahkan akses pergerakan Utara-Selatan, ketiga, meningkatkan perekonomian di wilayah Selatan (Kabupaten Bantul) dan pengembangan jalur dimulai dari Tempel – Jogja – Palbapang – Samas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
4 Anggota TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Penyiraman Aktivis KontraS
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 31 Maret 2026
Advertisement
Advertisement








