PAD Wisata Gunungkidul Lampaui Target di Tengah Sorotan Kebocoran
PAD sektor wisata Gunungkidul mencapai Rp43,3 miliar hingga akhir Juli 2026 dan melampaui target di tengah evaluasi penarikan retribusi.
Ilustrasi BPJS Kesehatan./JIBI-Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, WONOSARI—Kementerian Sosial bakal membekukan5.227.852 kepesertaan BPJS Kesehatan. Di Kabupaten Gunungkidul, sekitar 100.000 peserta yang akan dinonaktifkan.
Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul, Eka Sri Wardani, mengatakan kebijakan menonaktifkan peserta BPJS yang dibiayai APBN mengacu pada surat keputusan dari Kementerian Sosial yang dikeluarkan beberapa waktu lalu. Di dalam SK ini ada 5.227.852 peserta yang akan dibekukan kepesertaannya. “Dasar kebijakan ini karena ada peserta yang meninggal dunia, berubah menjadi peserta mandiri hingga tidak masuk dalam basis data terpadu keluarga prasejahtera,” kata Eka, Minggu (4/8/2019).
Dia menjelaskan berdasarkan penelusuran ada sekitar 100.000 peserta di Gunungkidul yang terkena dampak. Meski demikian, Eka belum bisa menyebutkan nama dan alamat para peserta. “Besok [Senin 5/8/2019] kami baru memperoleh datanya. Setelah data keluar kemudian dilakukan pencermatan dan rapat koordinasi tingkat kabupaten untuk menyikapi kebijakan dari Kementerian Sosial,” katanya.
Menurut Eka, meski ada kebijakan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, hal tersebut tidak berpengaruh terhadap kuota peserta bantuan iuran (PBI) yang dibiayai APBN. Pasalnya, dari peserta yang dibekukan ini dapat diganti dengan warga yang lainnya. “Jadi bisa diganti, tapi untuk penggantian calon harus masuk dalam basis data terpadu keluarga miskin,” katanya.
Meski memungkinkan adanya penggantian, Pemkab melakukan antisipasi lain salah satunya menyangkut masalah peserta yang dibekukan karena tidak masuk dalam basis data terpadu. “Ada potensi warga yang tercoret. Khusus untuk keluarga miskin [yang terdampak nonaktif], nanti bisa ikut melalui kepesertaan yang dibiayai APBD kabupaten,” tuturnya.
Hanya, lanjut dia, tidak semua peserta yang tercoret dapat dijamin melalui pembiayaan dari kabupaten karena kepesertaan dikhususkan untuk keluarga miskin. “Pada saat mendaftar ada klarifikasi lapangan. Yang jelas, kemampuan anggaran Pemkab sangat terbatas sehingga difokuskan untuk keluarga yang benar-benar miskin,” katanya.
Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul, Sumaryanto, mengatakan wacana penghapusan peserta bantuan iuran dari Pemerintah Pusat harus disikapi dengan bijak. Pasalnya, dengan menghapus lima juta peserta akan berdampak ke daerah, tak terkecuali di Gunungkidul.
Komisi D, menurutnya, mendukung upaya Pemkab dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat melalui BPJS. “Jangan sampai adanya penghapusan ini berdampak terhadap hilangnya jaminan kesehatan bagi keluarga yang kurang mampu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PAD sektor wisata Gunungkidul mencapai Rp43,3 miliar hingga akhir Juli 2026 dan melampaui target di tengah evaluasi penarikan retribusi.
Dinsos Bantul menargetkan setiap pendamping PKH meluluskan 24 KPM dari bansos pada 2026 untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.
Belanja gaji pegawai Pemkab Sleman 2027 turun menjadi Rp787,97 miliar. BKAD mewaspadai TPP terdampak jika target PAD tidak tercapai.
Pemerintah memastikan pemisahan anggaran BGN dari fungsi pendidikan mulai diterapkan pada penyusunan APBN 2028 sesuai putusan MK.
Balita menjadi kelompok paling rentan TBC di Kota Jogja. Hingga 23 Juli 2026 tercatat 174 anak terdiagnosis tuberkulosis.
IHSG ditutup naik 0,80 persen ke level 6.236,13 pada Jumat, didorong sentimen positif dari bursa Asia, AS, China, dan faktor domestik.