Advertisement
Pelantikan Anggota DPRD Kulonprogo Digelar Sederhana, Anggaran Tak Sampai Rp25 Juta
Ilustrasi DPRD
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pelantikan anggota DPRD Daerah Kulonprogo pada Senin (12/8/2019) mendatang diperkirakan menelan anggaran tak sampai Rp25 juta.
Sekretaris DPRD Kulonprogo Yohanes Irianta menegaskan acara pelantikan hanya dilakukan secara sederhana. Konsep pelantikan dilangsungkan dalam format rapat paripurna DPRD sehingga acaranya formal dan resmi di Gedung DPRD Kulonprogo. Setidaknya ada sekitar 200 orang yang akan menjadi tamu undangan dalam agenda itu.
Advertisement
Sebanyak 200 orang undangan itu terdiri dari anggota DPRD lama dan baru didampingi istri atau suami, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), ketua partai politik (parpol), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala instansi vertikal, rektor perguruan tinggi yang ada di Kulonprogo, beberapa ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) serta kepala desa di sekitar kawasan DPRD.
“Anggaran yang disediakan juga tidak lebih dari Rp25 juta,” ungkap Irianta, Sabtu (3/8/2019).
Anggaran tersebut dialokasikan untuk keperluan dokumentasi, katering, makan minum untuk undangan, petugas, dekorasi, cetak undangan, rapat-rapat persiapan dan tambahan sound system. Setwan tidak menganggarkan dana untuk penyediaan tenda.
Pada 12 Agustus mendatang, sebanyak 40 anggota Dewan baru akan mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Wates. Untuk keamanan selama berlangsungnya acara, Setwan sudah meminta bantuan dari kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Kulonprogo.
Sebelum anggota Dewan baru disumpah, DPRD Kulonprogo terlebih dahulu akan menggelar rapat paripurna membahas laporan kinerja anggota DPRD Kulonprogo 2014-2019. Rapat paripurna tersebut direncanakan digelar pada Rabu (7/8).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo sudah menetapkan caleg terpilih untuk periode 2019-2024 pada Senin (22/7) lalu. Ketua KPU Kulonprogo, Ibah Muthiah, mengatakan setelah penetapan, KPU mengusulkan pelantikan nama-nama caleg terpilih tersebut pada Gubernur DIY melalui Bupati Kulonprogo.
Usulan dari KPU sudah diajukan ke Gubernur melalui Bupati pada Kamis (25/7) lalu. Ibah mengatakan untuk jangka panjang KPU akan tetap bekerja seperti menyiapkan perbaikan data untuk pemilu atau pilkada yang akan datang dan pendidikan pemilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Refund Tiket KA Membludak, 4.447 Penumpang Batal Berangkat dari Daop 1
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Little Aresha, Sultan Tutup Semua Daycare Tak Berizin di DIY
- Lurah se-DIY Diperkuat, Sultan Minta Dana Desa Bebas Korupsi
- Pemkab Sleman Usulkan Proyek Infrastruktur 2026, Fokus Jalan dan Pasar
- Jadwal KRL Jogja-Solo 29 April 2026, Berangkat dari Tugu 05.05 WIB
- Jadwal KRL Solo-Jogja 29 April 2026 Lengkap Semua Stasiun
Advertisement
Advertisement








