Advertisement

Pelantikan Anggota DPRD Kulonprogo Digelar Sederhana, Anggaran Tak Sampai Rp25 Juta

Fahmi Ahmad Burhan
Minggu, 04 Agustus 2019 - 17:47 WIB
Budi Cahyana
Pelantikan Anggota DPRD Kulonprogo Digelar Sederhana, Anggaran Tak Sampai Rp25 Juta Ilustrasi DPRD

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pelantikan anggota DPRD Daerah Kulonprogo pada Senin (12/8/2019) mendatang diperkirakan menelan anggaran tak sampai Rp25 juta.

Sekretaris DPRD Kulonprogo Yohanes Irianta menegaskan acara pelantikan hanya dilakukan secara sederhana. Konsep pelantikan dilangsungkan dalam format rapat paripurna DPRD sehingga acaranya formal dan resmi di Gedung DPRD Kulonprogo. Setidaknya ada sekitar 200 orang yang akan menjadi tamu undangan dalam agenda itu.

Advertisement

Sebanyak 200 orang undangan itu terdiri dari anggota DPRD lama dan baru didampingi istri atau suami, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), ketua partai politik (parpol), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala instansi vertikal, rektor perguruan tinggi yang ada di Kulonprogo, beberapa ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) serta kepala desa di sekitar kawasan DPRD.

“Anggaran yang disediakan juga tidak lebih dari Rp25 juta,” ungkap Irianta, Sabtu (3/8/2019).

Anggaran tersebut dialokasikan untuk keperluan dokumentasi, katering, makan minum untuk undangan, petugas, dekorasi, cetak undangan, rapat-rapat persiapan dan tambahan sound system. Setwan tidak menganggarkan dana untuk penyediaan tenda.

Pada 12 Agustus mendatang, sebanyak 40 anggota Dewan baru akan mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Wates. Untuk keamanan selama berlangsungnya acara, Setwan sudah meminta bantuan dari kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Kulonprogo.

Sebelum anggota Dewan baru disumpah, DPRD Kulonprogo terlebih dahulu akan menggelar rapat paripurna membahas laporan kinerja anggota DPRD Kulonprogo 2014-2019. Rapat paripurna tersebut direncanakan digelar pada Rabu (7/8).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo sudah menetapkan caleg terpilih untuk periode 2019-2024 pada Senin (22/7) lalu. Ketua KPU Kulonprogo, Ibah Muthiah, mengatakan setelah penetapan, KPU mengusulkan pelantikan nama-nama caleg terpilih tersebut pada Gubernur DIY melalui Bupati Kulonprogo.

Usulan dari KPU sudah diajukan ke Gubernur melalui Bupati pada Kamis (25/7) lalu. Ibah mengatakan untuk jangka panjang KPU akan tetap bekerja seperti menyiapkan perbaikan data untuk pemilu atau pilkada yang akan datang dan pendidikan pemilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Suplemen Diet Jepang Akibatkan 100 Orang Dirawat dan Lima Orang Meninggal

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement