Advertisement
Rusunawa Sleman Disalahgunakan, Kamar Disewakan ke Warga Luar Daerah

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rusunawa Sleman masih mendapati adanya pemindahtanganan hunian di Rusunawa wilayah Sleman. Salah satu syarat untuk menghuni Rusunawa di Sleman ada memiliki KTP domisili Sleman.
Kepala UPTD Rusunawa Sleman Panut Suharto mengatakan, aturan penghuni rusunawa harus ber-KTP Sleman diterapkan pada 2018 lalu. Pihaknya, kata dia, beberapa kali mendapati adanya pemindahtanganan hunian yang dilakukan penghuni rusunawa.
Advertisement
“Kalau tidak sesuai dengan data kami, penghuninya langsung dikeluarkan. Sudah ada beberapa yang ketahuan langsung dikeluarkan penghuninya, seperti yang di Rusunawa Jongke dan Dabag,” kata Panut, Selasa (6/8/2019).
Karena baru diterapkan sejak 2018, ia mengatakan, pihaknya akan menunggu kontrak penghuni rusunawa dengan KTP luar Sleman habis. “Setelahnya pelan-pelan baru nanti semuanya ber-KTP Sleman,” ujar dia.
BACA JUGA
Ia mengungkapkan, untuk mencegah penyalahgunaan dan pemindahtanganan hunian Rusunawa, pihaknya telah memberlakukan persyaratan yang ketat, mulai dari dokumen hingga cara pembayaran dengan non tunai.
“Sekarang kan sewa rusunawa sudah non tunai jadi langsung bayar di bank. Secara periodik kami melakukan sidak juga, ini juga upaya untuk meminimalisir pemindahtanganan,” ucap dia.
Sekedar informasi, Di Sleman total ada lima lokasi Rusunawa yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Yakni Rusunawa Dabag di Desa Condongcatur, Rusunawa Mranggen di Desa Sinduadi, Dua Rusunawa Gemawang di Desa Sinduadi, dan Rusunawa Jongke di Desa Sendangadi. Harganya pun bervariasi mulai dari sekitar Rp 160 ribu hingga Rp 417 ribu perbulannya. Sedangkan masa kontraknya yakni satu tahun kontrak, kemudian bisa diperpanjang maksimal enam tahun.
Untuk bisa tinggal di Rusunawa yang ada di Sleman, calon penghuni harus menyiapkan syarat mulai dari KTP domisili Sleman, surat pernyataan belum memiliki rumah, dan khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Genjot Pendapatan Daerah 2026, Andalkan Sinergi Lintas Sektor
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Rabu 22 Okt 2025
- Jadwal DAMRI Jogja, Kebumen dan Purworejo ke Bandara YIA Hari Ini
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Rabu 22 Oktober 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement