Advertisement

Rusunawa Sleman Disalahgunakan, Kamar Disewakan ke Warga Luar Daerah

Yogi Anugrah
Selasa, 06 Agustus 2019 - 19:17 WIB
Bhekti Suryani
Rusunawa Sleman Disalahgunakan, Kamar Disewakan ke Warga Luar Daerah Anak kecil sedang bermain di Depan Rusunawa Jongke, Desa Sendangadi, Mlati, Sleman, Kamis, (26/4/2018). - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rusunawa Sleman masih mendapati adanya pemindahtanganan hunian di Rusunawa wilayah Sleman. Salah satu syarat untuk menghuni Rusunawa di Sleman ada memiliki KTP domisili Sleman.

Kepala UPTD Rusunawa Sleman Panut Suharto mengatakan, aturan penghuni rusunawa harus ber-KTP Sleman diterapkan pada 2018 lalu. Pihaknya, kata dia, beberapa kali mendapati adanya pemindahtanganan hunian yang dilakukan penghuni rusunawa.

Advertisement

“Kalau tidak sesuai dengan data kami, penghuninya langsung dikeluarkan. Sudah ada beberapa yang ketahuan langsung dikeluarkan penghuninya, seperti yang di Rusunawa Jongke dan Dabag,” kata Panut, Selasa (6/8/2019).

Karena baru diterapkan sejak 2018, ia mengatakan, pihaknya akan menunggu kontrak penghuni rusunawa dengan KTP luar Sleman habis. “Setelahnya pelan-pelan baru nanti semuanya ber-KTP Sleman,” ujar dia.

Ia mengungkapkan, untuk mencegah penyalahgunaan dan pemindahtanganan hunian Rusunawa, pihaknya telah memberlakukan persyaratan yang ketat, mulai dari dokumen hingga cara pembayaran dengan non tunai.

“Sekarang kan sewa rusunawa sudah non tunai jadi langsung bayar di bank. Secara periodik kami melakukan sidak juga, ini juga upaya untuk meminimalisir pemindahtanganan,” ucap dia.

Sekedar informasi, Di Sleman total ada lima lokasi Rusunawa yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Yakni Rusunawa Dabag di Desa Condongcatur, Rusunawa Mranggen di Desa Sinduadi, Dua Rusunawa Gemawang di Desa Sinduadi, dan Rusunawa Jongke di Desa Sendangadi. Harganya pun bervariasi mulai dari sekitar Rp 160 ribu hingga Rp 417 ribu perbulannya. Sedangkan masa kontraknya yakni satu tahun kontrak, kemudian bisa diperpanjang maksimal enam tahun.

Untuk bisa tinggal di Rusunawa yang ada di Sleman, calon penghuni harus menyiapkan syarat mulai dari KTP domisili Sleman, surat pernyataan belum memiliki rumah, dan khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PPP Disebut Pengamat Segera Gabung Prabowo

News
| Selasa, 16 April 2024, 15:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement