Advertisement
Cemari Irigasi, 3 Pelaku Industri di Bantul Dijatuhi Sanksi

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL– Merespons masalah pencemaran saluran irigasi di Karangnongko, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul menggelar mediasi dengan warga Karangnongko, tiga pelaku usaha di daerah tersebut serta DLHK DIY.
Adapun tiga pelaku usaha yakni dari PT Samitex, WR Leahter serta rumah pemotongan ayam.
Advertisement
Dalam mediasi yang berlangsung pada Kamis (8/8/2019) di Kantor DLH, ketiga pelaku industri mengakui telah membuang limbah di saluran irigasi milik warga Karangnongko.
Berdasarkan hal itu Kepala Bidang Penataan Pengkajian dan Pengembangan Lingkungan Hidup DLHK DIY, Kuncara Hadi Purwaka merekomendasikan DLH Bantul untuk memberi sanksi kepada tiga pelaku industri yang terlibat.
“Kenapa kami rekomendasikan sekarang, karena hasil uji laboratorium pada sampel air tidak memenuhi baku mutu dan juga dua pelaku di antaranya enggak punya izin Instalasi Pengelolaan Air Limbah [IPAL],” katanya ketika ditemui seusai mediasi.
Sementara itu Kepala Bidang Penataan dan Penataan Lingkungan Hidup DLH Bantul, Tri Manora mengamini pemintaan Kuncara. “Tiga-tiganya kami berikan sanksi berupa administrasi, sanksi ini jangan dianggap enteng, kalau tidak dijalankan yang berkaitan bisa dicabut izinnya,” jelas Tri.
Kata Tri pihaknya juga akan membuka saluran yang ditutup warga Karangnongko. “Nanti tanggal 15 kan harus dibukan untuk pertanian yang ada di sana. Jadi memang harus dibuka, tapi sebelumnya kita akan lakukan pendekatan kepada warga agar warga juga bisa mengerti,” kata Tri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menhub Komitmen Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kotabaru Budi Daya Maggot untuk Tangani Sampah Organik
- Polda DIY Perpanjang Operasi Aman Nusa I Progo Selama Sepekan
- Pemkab Bantul Salurkan Lima Ton Pupuk untuk Petani Lahan Pasir
- Antisipasi Banjir, Pemkot Jogja Bangun Sumur Resapan di Tiga Ruas Jalan
- Keluarga Sopir Taksi Online Tuntut Pelaku Dihukum Mati
Advertisement
Advertisement