Advertisement

Cemari Irigasi, 3 Pelaku Industri di Bantul Dijatuhi Sanksi

Kiki Luqmanul Hakim (ST16).
Jum'at, 09 Agustus 2019 - 15:02 WIB
Bhekti Suryani
Cemari Irigasi, 3 Pelaku Industri di Bantul Dijatuhi Sanksi DLH Bantul mengundang tiga pelaku industri serta warga Karangnongko, Panggungharjo, sewon, Bantul untuk menyelesaikan masalah pencemaran saluran irigasi di wilayah tersebut - Harian Jogja/Kiki Luqmanul Hakim

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL– Merespons masalah pencemaran saluran irigasi di Karangnongko, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul menggelar mediasi dengan warga Karangnongko, tiga pelaku usaha di daerah tersebut serta DLHK DIY.

Adapun tiga pelaku usaha yakni dari PT Samitex, WR Leahter serta rumah pemotongan ayam.

Advertisement

Dalam mediasi yang berlangsung pada Kamis (8/8/2019) di Kantor DLH, ketiga pelaku industri mengakui telah membuang limbah di saluran irigasi milik warga Karangnongko.

Berdasarkan hal itu Kepala Bidang Penataan Pengkajian dan Pengembangan Lingkungan Hidup DLHK DIY, Kuncara Hadi Purwaka merekomendasikan DLH Bantul untuk memberi sanksi kepada tiga pelaku industri yang terlibat.

“Kenapa kami rekomendasikan sekarang, karena hasil uji laboratorium pada sampel air tidak memenuhi baku mutu dan juga dua pelaku di antaranya enggak punya izin Instalasi Pengelolaan Air Limbah [IPAL],” katanya ketika ditemui seusai mediasi.

Sementara itu Kepala Bidang Penataan dan Penataan Lingkungan Hidup DLH Bantul, Tri Manora mengamini pemintaan Kuncara. “Tiga-tiganya kami berikan sanksi berupa administrasi, sanksi ini jangan dianggap enteng, kalau tidak dijalankan yang berkaitan bisa dicabut izinnya,” jelas Tri.

Kata Tri pihaknya juga akan membuka saluran yang ditutup warga Karangnongko. “Nanti tanggal 15 kan harus dibukan untuk pertanian yang ada di sana. Jadi memang harus dibuka, tapi sebelumnya kita akan lakukan pendekatan kepada warga agar warga juga bisa mengerti,” kata Tri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement