Advertisement
Terkait Regulasi Diskriminatif, PSP UGM Akan Mengkaji Legislasi
ilustrasi Perda
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Kepala Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada, Agus Wahyudi menjelaskan, masyarakat harus berhati-hati, terhadap adanya informasi mengenai adanya regulasi yang diduga potensial intoleransi dan diskriminasi.
"Dalam banyak hal, kita harus hati-hati antara rumor atau kondisi sesungguhnya. Misalnya ada kabar bahwa orang Papua di Jogja itu dibatasi, itu tidak benar. Pak Sultan [Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X] katakan itu tidak ada. Orang Jogja terbuka, merangkul semua kalangan," kata dia, Rabu (14/8/2019).
Advertisement
Jogja sangat terbuka dari segi masyarakat menerima keragaman perbedaan. "Data faktual perlu kita cek lagi, beberapa perlu kita lihat, yang kita tahu persis, gerakan penyebaran kebencian itu menular. Maka kami ingin edukasi masyarakat ganti kebencian dengan cinta, keadilan dan hal-hal baik lainnya," ujarnya.
Ia menambahkan, PSP dalam waktu dekat juga akan ada program pemeriksaan legislasi. Dalam program itu, nantinya seluruh Perda dan peraturan DPR dan berbagai peraturan pemerintah akan dikaji sesuai tidaknya dengan Pancasila. Kajian dilakukan bersama ahli ilmu hukum dan bidang ilmu lainnya.
BACA JUGA
"Namun kami berdiri sebagai akademisi, tidak untuk menggantikan peran lembaga yang sudah ada. Hal itu juga jadi kesempatan bagi masyarakat untuk speak up, bila ada aturan yang tak sesuai dengan nilai kehidupan bernegara, mendehumanisasi sesama warga negara dan perlu ditinjau ulang," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Wisatawan Rusia Tewas di Pantai Parangtritis Bantul
- Lahan Koperasi Desa Merah Putih Jogja Sulit Penuhi Syarat 600 Meter
- Beli Wajib Pakai KTP, Stok Gas Melon di Gunungkidul Dipastikan Aman
- Saksi Ungkap Dana Hibah Pariwisata Sleman Tak Terkait Pilkada
- Dewan Guru Besar UGM Minta Pemerintah Tinjau Lagi Perjanjian dengan AS
Advertisement
Advertisement








