Soal Penolakan Penataan Pantai Glagah, Dispar Akan Buka Ruang Diskusi
Advertisement
Harianjogja.com, WATES - Dinas Pariwisata Kabupaten Kulonprogo akan membuka ruang diskusi dengan para pelaku usaha di Pantai Glagah, Kecamatan Temon yang beberapa waktu lalu menolak sosialisasi penataan kawasan pantai.
"Kami akan sosialisasi dan melakukan pendekatan persuafif. Kami beri mereka ruang menyampaikan pendapat," kata Kepala Dispar Kulonprogo, Niken Probo Laras, Selasa (20/8/2019).
Advertisement
Niken memahami pelaku usaha butuh diperhatikan masa depannya. Oleh karena itu, selama proses penataan, para pelaku usaha khususnya pedagang akan direlokasi di area camping ground. Lokasinya berada di sisi selatan Dermaga Wisata Glagah.
Pembangunan kawasan relokasi sementara bakal dilakukan setelah proses lelang. Sebelumnya, berdasarkan hasil rapat tim anggaran Pemkab Kulonprogo, pembangunan ini menggunakan APBD Perubahan 2019.
Niken menegaskan, kawasan Pantai Glagah tetap harus diatata. Selain demi faktor keselamatan mengingat lokasi tersebut rawan bencana, juga untuk menunjang kepariwisataan di Kulonprogo dengan mempercantik pantai tersebut menjadi wisata berkelas internasional.
"Ketika ada Bandara Internasional Yogyakarta, radius terdekat adalah Pantai Glagah, sehingga perlu ditata menjadi objek wisata berkelas internasional," kata Niken.
Sebelumnya kegiatan sosialisasi rencana pembangunan mitigasi bencana dan penataan pantai oleh Pemkab Kulonprogo di kawasan Pantai Glagah, Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kamis (15/8/2019) sempat diwarnai penolakan.
Pelaku usaha di Pantai Glagah yang terdiri dari pemilik warung dan penginapan keberatan dengan cara sosialisasi pemkab lewat pemasangan banner imbauan dan surat peringatan untuk segera mengosongkan lahan maksimal 30 Oktober 2019. Mereka dengan tegas menolak imbauan tersebut dan menuntut adanya audensi dengan pemkab guna meminta kejelasan terkait masa depan usahanya.
Penasehat Paguyuban Pondok Laguna Pantai Glagah, Subardi Wiyono mengatakan penolakan ini dilatarbelakangi oleh sejumlah hal. Pertama, pemasangan banner imbauan di sejumlah titik di obyek wisata itu dinilai mencoreng citra pelaku usaha setempat sekaligus blunder bagi Pemkab Kulonprogo karena bisa dianggap tak becus mengurus warganya.
"Lha kalau dilihat orang dari daerah lain atau pemerintah lain tentu ya kita dianggap jelek pemkab juga jelek, harusnya ada pendekatan yang lebih humanis lah," kata Subardi saat lewat sambungan telepon kepada Harian Jogja, Kamis sore.
Alasan kedua, yaitu belum jelasnya rencana penataan terutama soal lokasi bagi para pelaku usaha. Meski sebelumnya sudah ada sosialisasi terkait hal ini, Bardi menyatakan pelaku usaha tidak menyetujuinya karena ada kekhawatiran jika dipindah ke tempat yang tidak strategis bisa mematikan usaha mereka.
"Ada rencana lokasi sementara di pinggir sungai serang yang deket dermaga, tapi lokasinya jauh dari pantai, dampaknya bisa mempengaruhi usaha kita," kata pria yang biasa disapa Bardi tersebut. Oleh karena itu lanjutnya, audiensi dipilih, dengan harapan ada kejelasan masa depan para pelaku usaha.
Adapun pelaku usaha di kawasan Pantai Glagah saat ini berkisar 275 orang. Jumlah tersebut terdiri dari pelaku wisata pondok laguna 150 orang, pemilik penginapan dan warung-warung 25 orang serta petambak udang 100 orang. Pelaku wisata pondok laguna terdiri dari pedagang kuliner, pemilik taman bunga, pengelola perahu wisata dan tukang parkir.
Sementara di area penginapan, ada 18 pemilik penginapan yang mengelola sekitar 200 kamar ditambah tujuh pemilik warung. Sementara 100 petambak yang tergabung dalam Paguyuban Petambak Gali Tanjang (Glagah, Palihan, Sindutan, Jangkaran) mengelola 150 kolam.
Subardi menegaskan selama belum ada solusi konkrit dari Pemkab Kulonprogo, maka pihaknya akan tetap bertahan. "Kami yang sudah merawat dan membesarkan pantai Glagah sejak lama, jadi kalau tiba-tiba harus dipindah tanpa ada kejelasan nasib, tentu kami tidak mau," terangnya.
Subardi mengatakan jika memang penataan pantai terealisasi, dia mengharapkan pengelolaannya oleh warga sekitar. Jangan sampai dipihakketigakan karena dikhawatirkan itu bakal merugikan warga setempat.
Ketua Pondok Penginapan Glagah, Bento Sarino berpendapat pemkab harusnya merangkul para pemilik bangunan melalui pertemuan sosialisasi dan pemberitahuan. Terlebih, para pemilik bangunan tersebut merupakan pihak pendukung bandara yang sebelumnya dijanjikan akan disejahterakan.
"Janjinya mau disejahterakan. Tapi mana?" kata dia.
Pelaku usaha kata Bento berencana mengajukan permohonan audiensi dengan Pemkab atau DPRD Kulonprogo untuk membahas persoalan ini. Bangunan yang sudah berdiri sejak tiga tahun lalu itu akan tetap digunakan tanpa mengindahkan peringatan dari Pemkab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
- Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Jumat 22 November 2024
- Heroe-Pena Optimistis Kantongi 40 Persen Kemenangan
Advertisement
Advertisement