Advertisement
Saat Jadi Calo, Pegawai Kecamatan Pleret Ternyata sedang Cuti Jelang Pensiun
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Saat menipu korbannya, Sri Handoyo, calo penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang juga merupakan Pegawai Kecamatan Pleret yang ditangkap polisi ternyata sedang cuti bebas tugas jelang pensiun.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul, Danu Suswaryanta mengatakan Sri Handoyo memang akan memasuki usia pensiun kurang dari setahun, namun Surat Keputusan (SK) pensiunnya belum diberikan. “Jadi dia bebas tugas dan datanya ada sudah dikeluarkan surat bebas tugas,” ucap Danu, Rabu (21/8/2019).
Advertisement
Seperti diketahui, Sri Handoyo diduga menipu seorang perawat dengan dalih bisa meloloskan korban sebagai ASN dengan syarat harus menyetorkan sejumlah uang. Perbuatan Sri Handoyo terungkap setelah ada laporan salah satu korban berinisial RK, 34, warga Wukirsari, Imogiri.
Kanitreskrim Polsek Imogiri, Iptu Suyanto, mengatakan RK sudah menyetorkan uang sebesar Rp150 juta dalam dua kali pembayaran kepada tersangka. Uang itu dicicil sebanyak dua kali, yakni melalui tunai dan transfer.
Kasus itu bermula pada Januari 2018 lalu saat RK dikenalkan oleh saudaranya kepada Sri Handoyo yang mengaku bisa membantunya menjadi ASN. Setelah bertemu Sri, korban langsung percaya dan memenuhi permintaan tersangka untuk membayar sebesar Rp150 juta sebagai srayat.
“Tersangka berdalih uang yang disetorkan oleh korban tersebut untuk membeli nomor induk pegawai [NIP] dan menggantikan posisi ASN yang sudah pensiun di RSUD Panembahan Senopati,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Organda DIY Pastikan Tak Ada Bus Pakai Klakson Telolet saat Mudik Lebaran
- DBD di Kota Jogja Meningkat, Tercatat ada 49 Kasus
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
Advertisement
Advertisement