Advertisement
Jumlah PPNS Minim, Penegakan Perda Terhambat

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang terbatas dinilai jadi alasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY dalam melaksanakan tugas penegakan peraturan daerah (perda). Saat ini, tercatat ada 60 PPNS yang bertugas di lingkungan Pemda DIY.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad tak menampik tugas dan tantangan yang dihadapi personel Satpol PP saat ini jauh lebih berat. Di DIY, kata dia, setidaknya ada 44 perda yang harus ditegakkan.
Advertisement
"Karena problem Satpol PP kini memang makin berat dan tantangan yg dihadapi makin beragam," kata Noviar di sela-sela Bimbingan Teknis (Bimtek) PPNS di Kantor Satpol PP DIY, Rabu (21/8/2019).
Meski begitu, Noviar berkomitmen untuk terus mengoptimalkan fungsi Sekretariat PPNS. Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.3/2019 tentang PPNS di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Melalui bimtek, kata dia, diharapkan wawasan para PPNS tersebut bertambah. Dengan begitu fungsi mereka sesuai dengan Permendagri No.3/2019 bisa berjalan dengan maksimal.
Tak hanya itu, melalui Forkom Satpol PP se-DIY yang kini sudah dibentuk, dia berharap dengan adanya tantangan dan tugas itu bisa menjadi lebih mudah. Tak hanya jadi ajang silaturahmi, forum tersebut, diharapkan pula bisa menjadi jembatan dan momentum untuk saling sharing mengenai persoalan-persoalan yang menyangkut gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (tibumtranmas), serta penegakan perda maupun perlindungan masyarakat (linmas).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Venue Porda Gunungkidul 2025, Pemasangan Atap Lapangan Tenis Sewokoprojo Dikebut
- Peringati Hari Sosial dan Kasih Sayang, Muslimat NU Kuatkan Ukhuwah di Bulan Mulia
- Bantul Akan Membangun Tempat Pengolahan Sampah Baru di Bawuran Pleret, Ini Lokasinya
- Kasus Mas-mas Pelayaran: Polisi Tegaskan Driver Ojol Pengantar Makanan Hanya Telat 5 Menit
- Kalurahan Tegalpanggung Jogja Kelola Sampah Organik dengan Biopori
Advertisement
Advertisement