Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 11 Juli 2026, Ini Lokasinya
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ilustrasi dana./Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JOGJA- Implementasi Dana Keistimewaan (Danais) DIY selama ini dinilai masih on the track. Pondasi kebudayaan yang diamanatkan dalam UU Keistimewaan DIY sudah dibangun. Ke depan, Danais akan difokuskan untuk ikut mengentaskan masalah kemiskinan di DIY.
Paniradya Pati Pemda DIY, Benny Suharsono mengatakan selama tujuh tahun UU No.13/2012 tentang Keistimewaan DIY banyak dinamika yang muncul terutama menanggapi Danais. Di mana keberadaan UU tersebut salah satunya bagaimana Keistimewaan DIY mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. "Sebagai lembaga yang mengelola Danais, kami mengelola Danais sesuai dengan RPJMD. Kami menjalankan program yang diusulkan lewat bawah, desa, kecamatan, atas persetujuan bupati," katanya kepada wartawan, Jumat (30/8/2019).
Meskipun kegiatan seni dan budaya banyak mendapat kritik, Benny menilai hal itu tidak salah. Benny menerima kritikan tersebut sebagai bagian dari masukan yang konstruktif bagi program dan penggunaan Danais. "Danais selama ini menjadi bahasan yang paling seksi. Pengalaman enam tahun yang lampau menjadi cerminan bagi kami untuk terus memperbaiki program. Kalau kami nanggap wayang, berdampakkah dengan perekonomian masyarakat?," tanya dia.
Tahun ini, katanya pihaknya menerima tambahan anggaran Rp120 miliar sehingga total anggaran Danais tahun ini menjadi Rp1,32 triliun. Penggunaan dana tersebut, katanya, salah satunya untuk memberikan stimulus penurunan kemiskinan kelevel 7%. Hal itu sesuai amanat RJPMD.
"Tapi harus hati-hati sebab penggunaan Danais tetap tidak boleh berbaur dengan APBD. Misalnya yang tidak mampu seperti lansia diberikan santunan, bisa diberikan APBD. Tetapi kalau untuk pemberdayaan seperti membatik hingga pemasaran, itu bisa dilakukan (Danais)," katanya.
Meskipun Danais ikut mengentaskan kemiskinan, namun program Danais tetap melihat aspek kewilayahan. Program kewilayahan tersebut dilakukan dalam bentuk BKK (Bantuan Keuangan Khusus). "Ini untuk memberikan wewenang kepada kabupaten kota. Kami ingin rasa memiliki (program Danais) di kabupaten kota diberikan agar mereka tidak ragu mengelola asetnya," katanya.
Ke depan, lanjut Benny, Danais akan difokuskan kepada program pemberdayaan. Agar tidak tumpang tindih dengan APBD, lembaganya akan melakukan singkronisasi program dengan yang dibiayai oleh APBD. "Saat ini BKK kami salurkan untuk Kulonprogo dan Gunungkidul. Tahun depan seluruh kabupaten kota akan mendapatkan BKK. Setelah seluruhnya dievaluasi, maka BKK bisa disalurkan hingga BKK Desa," katanya.
Disinggung soal realisasi keuangan dan fisik Danais, Benny mengatakan jika penyerapan keuangan Danais pada 2018 mencapai 96,28% adapun realisasi fisik sebesar 98,99%. Sementara hingga Mei 2019, penyerapan keuangan Danais mencapai 31,39% adapun realisasi fisik sebesar 62,25%. "Tahun anggaran 2018, dari pagu anggaran Rp1 triliun realisasi keuangan Rp962,7 juta. Adapun untuk Mei 2019, dari Rp1,2 triliun realisasi keuangan Rp301,3 juta," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Nadeo Argawinata menegaskan Timnas Indonesia menargetkan gelar juara ASEAN Hyundai Cup 2026 untuk mengakhiri penantian 30 tahun.
Kaesang Pangarep menyatakan siap maju sebagai caleg DPR di Dapil V Jawa Tengah pada Pemilu 2029. PSI menyiapkan konsolidasi hingga tingkat RT.
Tiga kandang ayam di Kedawung, Sragen, terbakar selama 4,5 jam. Sebanyak 54.000 ekor ayam mati, satu penjaga terluka, kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah.
Harga pangan nasional hari ini, telur ayam ras Rp29.600 per kg, bawang merah Rp42.150 per kg, dan cabai rawit merah Rp54.400 per kg.
Menpar Widiyanti menargetkan Geopark Ijen mempertahankan predikat green card UNESCO melalui penguatan pengelolaan dan revalidasi pada Agustus 2026.