Advertisement

Layanan Gawat Darurat 112 di Bantul Bisa Diakses Mulai November, Ini Manfaatnya

Ujang Hasanudin
Jum'at, 30 Agustus 2019 - 21:57 WIB
Bhekti Suryani
Layanan Gawat Darurat 112 di Bantul Bisa Diakses Mulai November, Ini Manfaatnya Ilustrasi. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Kementerian Komunikasi dan Informatika mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kabupaten Bantul untuk menerapkan layanan darurat atau call center yang mudahkan masyarakat melapor ketika terjadi peristiwa kegawatdaruratan.

"Kami kesini koordinasi dan melihat kesiapan Pemkab terkait layanan darurat 112. Bantul ternyata sudah siap katanya mau dilaunching November, " kata Kepala Seksi Perencanaan dan Pembangunan Ingrastruktur Kementerian Kominfo, Agung S Utomo, seusai bertemu dengan Bupati Bantul Suharsono, Jumat (30/8/2019).

Advertisement

Agung mengatakan layanan darurat 112 merupakan program Kementerian Kominfo yang harus diterapkan di semua daerah kabupaten dan kota. Program tersebut ditarget selesai 2021 mendatang. Sampai saat ini dari 514 kabupaten dan kota baru 35 yang sudah menerapkannya. "Kalau ditambah Bantul jadi 36 daerah," kata dia.

Ia mengatakan program tersebut disiapkan oleh pemerintah kabupaten dan kota baik perangkat lunaknya maupun perangkat kerasnya, termasuk koordinasi dengan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dab instansi di daerah yang sudah memiliki layanan telepon darurat.

Setelah persiapan di daerah selesai, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak ketiga untuk membuka layanan agar akses telepon darurat 112 mudah dan gratis. Layanan 112, kata Agung, merupakan layanan kegawatdaruratan yang terintegrasi dengan pusat. Ia mengatakan layanan nomor tunggal kegawatdaruratan di negara lain seperti Amerika dan Malaysia sudah lama diterapkan. Indonesia bari memulainya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bantul, Fenti Yusdayati mengatakan saat ini layanam darurat di Bantul masih ditangani oleh masing-masing OPD dan instansi, bahkan nomor layanam darurat cukup panjang sehingga sulit untuk diingat oleh masyarakat. Padahal kegawatdaruratan membutuhkan penanganam cepat.

Karena itu perlu ada nomor pengaduan yang mudah diingat. Layanan 112 nantinya bisa menerima laporan kegawatdaruratan seperti bencana banjir, kebakaran, kecelakaan laut, kecelakaan lalu lintas, ibu mau melahirkan, kekerasan, hingga tindakan kriminal seperti perampokan. "Layanan gratis karena ditanggung pemerintah. Yang tidak punya pulsa juga bisa mrngakses," kata Fenti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina

News
| Kamis, 25 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement