Advertisement
Disdikpora DIY Mendata Siswa yang Belum Miliki SIM

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah meminta sekolah untuk mendata siswa mereka yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengatakan, hal itu menjadi wujud perhatian Disdikpota DIY dalam mengurangi jumlah kecelakaan pengendara di bawah umur, yang didominasi oleh pelajar. Disdikpora telah bekerja sama dengan Satpol PP DIY untuk menegakkan Perda No.2/2017 tentang ketertiban umum. Sehingga tertib pendidikan menjadi salah satu poin dalam ketertiban umum. Dalam hal ini, tertib lalulintas, khususnya kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), menjadi hal yang disoroti dalam tertib pendidikan.
Advertisement
"Selain mendata, kami juga melakukan pembinaan bersama dengan pihak kepolisian. Tetapi seberapa efektifnya, kami belum bisa memastikan, yang jelas sudah kami laksanakan," kata dia, Senin (2/9).
Didik menyatakan, persoalan yang kini muncul adalah ketika siswa yang belum memiliki SIM, menitipkan motornya di luar sekolah. Padahal di sisi lain, sekolah tidak memiliki kewenangan untuk melarang atau menutup tempat penitipan motor tersebut. Disdikpora tidak dapat mengontrol kondisi itu. Sehingga, ia berharap masyarakat turut ambil andil, dengan cara tidak membuka penitipan motor di sekitar sekolah.
"Supaya tri pusat pendidikan bisa diwujudkan, perlu ada kerjasama sekolah, orangtua, dan masyarakat," lanjutnya.
Menurut Didik, sekolah juga sudah menerapkan kurikulum tertib berlalu-lintas dengan menyelipkannya dalam mata pelajaran tertentu. Terkadang materi tersebut juga disampaikan melalui ekstrakurikuler, seperti Pramuka. Tujuannya, agar kesadaran siswa bisa muncul dengan sendirinya.
Kepala SMA N 1 Jogja, Miftahudin mengungkapkan, dalam menumbuhkan kesadaran tertib berlalu-lintas, sekolah melibatkan Majelis Perwakilan Kelas (MPK). MPK ini memiliki program razia kepemilikan SIM.
"Terkadang sekolah juga mengecek kelengkapan kendaraan siswa. Itu memang sudah menjadi program sekolah, sifatnya sidak. Kami juga menyampaikan kepada orang tua lewat berbagai pertemuan di sekolah, siswa yang belum punya SIM, lebih baik diantar saja," pungkasnya.
Seorang siswa SMA N 6 Jogja, Keysha Maura Amalia Putri Sagita menuturkan, sebagai siswa baru, selama kelas X ia tidak mengendarai motor sendiri saat berangkat dan pulang sekolah. Melainkan diantar jemput oleh orang tuanya, berangkat pagi dari rumahnya yang ada kawasan Jln.Pakem-Turi.
"Kalau masih kelas X tidak diperbolehkan bawa motor sendiri oleh sekolah," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, DIY Cerah Berawan
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini, Sabtu Malam 5 Juli 2025
- Jalan-jalan ke Lokasi Wisata di Jogja Naik Trans Jogja Saja, Cek Tarif dan Jalurnya di Sini
- Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Advertisement