Advertisement
Baliho Miliknya Dianggap Ilegal, Timses Dewata: Ini Bisa Jadi Politis
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul tersengat listrik saat menertibkan baliho bergambar bakal calon Bupati Bantul dalam Pilkada 2020. Baliho yang memampang potret salah satu kandidat calon Bupati Bantul, Dewata Eka Putra itu ditertibkan lantaran tak berizin.
Melalui juru bicaranya, Dewata menyampaikan belasungkawa atas insiden tersebut. "Kami ikut berbelasungkawa terkait kejadian itu, " kata juru bicara Dewata Eka Putra, Datin Wisnu Pranyoto, melalui sambungan telepon, Selasa (2/9/2019).
Advertisement
Datin mengaku belum mengetahui detail soal insiden yang terjadi di Simpang Banjardadap, Desa Potorono, Kecamatan Banguntapan, Bantul, tersebut. Dia hanya tahu melalui media. Saat ini timnya tengah mencari tahu pada pihak ketiga.
Soal izin, Datin menegaskan semua baliho bergambar Dewata Eka Putra dipasang oleh pihak ketiga atau penyedia layanan iklan. Secara keseluruhan, timnya memesam sebanyak 40 baliho yang dipasang di 40 titik oleh pihak ketiga. "Bagi kami kalau ada persoalan, komplainnya ke pihak ketiga, EO [event organizer]," kata Datin.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bantul periode 2019-2024 ini juga tengah mempelajari soal aspek hukum dalam upaya penertiban baliho bergambar Dewata yang gencar dilakukan Satpol PP Bantul. Ia tidak menyebut berapa baliho Dewata yang sudah ditertibkan.
Menurut dia, baliho yang tak berizin di Bantul cukup banyak. "Ini tahun politik [jelang Pilkada Bantul 2020] mungkin juga ada unsur politis," kata Datin yang juga adik ipar dari Dewata Eka Putra.
Dewata selama ini gencar mengampanyekan dirinya untuk maju dalam Pilkada Bantul 2020 mendatang. Saat ini pemilik Pujha Fashion itu tengah mendekati sejumlah partai politik untuk kendaraan menuju pencalonan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
- Jalur Trans Jogja dan Tarifnya, Cek di Sini!
- DPRD DIY Setujui Perubahan Propemperda DIY Tahun 2024
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
Advertisement
Advertisement