Advertisement
2 Petugas Satpol PP Bantul Tersetrum Saat Tertibkan Baliho adalah PHL

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul tersengat listrik saat menertibkan baliho bergambar bakal calon Bupati Bantul dalam Pilkada 2020 di Simpang Banjardadap, Desa Potorono, Kecamatan Banguntapan, Bantul, Selasa (3/9/2019).
Sekretaris Satpol PP Bantul Ris Widodo menyatakan dua anggotanya yang kesetrum saat menertibkan baliho atau iklan luar ruangan milik salah satu kandidat calon Bupati Bantul yang diduga ilegal itu bukanlah pegawai negeri sipil (PNS) namun pekerja harian lepas (PHL).
Advertisement
Keduanya adalah Ardi Suryo Nugroho, 30, warga Ketandan, Banguntapan, Bantul dan Sigit Priyatmo, 35, warga Dusun Melikan Kidul, Desa Bantul, Kecamatan Bantul. Keduanya kesetrum, dan salah satunya meninggal dunia atas nama Ardi Suryo Nugroho.
"Mereka berstatus sebagai PHL yang dikontrak," kata Sekretaris Satpol PP Bantul, Yus Warseno, saat ditemui di Parasamya, kompleks Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bantul, Selasa.
Yus Warseno mengatakan dalam proses penertiban selalu ada tenaga harian lepas, termasuk penertiban baliho. "Yang naik [manjat baluho] itu biasanya PHL," ucap dia.
Menurut dia, tugas penertiban baliho yang tidak berizin sudah dilakukan sejak pertengahan Agustus lalu. Sejauh ini sudah ada sekitar 11 baliho yang ditertibkan.
Sebelum penertiban juga sudah ada standar pengecekan baliho yang ditertibkan, misalnya dicek terkait dengan ada atau tidaknya aliran listrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
- Cek! Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
- Pekerja di DIY Dukung SE Larangan Penahanan Ijazah, Ini Alasannya
- Tegas! UGM Tolak Peserta Masuk Ujian Mandiri yang Tak Sesuai Aturan
- Sanksi Yustisi Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro Tak Perlu Terburu-buru
Advertisement
Advertisement