Kalurahan di Gunungkidul Wajib Sisihkan Dana Desa untuk Padat Karya
Kalurahan di Gunungkidul wajib mengalokasikan dana desa untuk program padat karya pada 2026. Program ini ditujukan untuk menyerap tenaga kerja lokal.
Ilustrasi. /Solopos-Agoes Rudianto
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul siap mencairkan bantuan keuangan khusus (BKK) sebesar Rp3,1 miliar untuk pelaksanaan pilkades serentak di 56 desa. Rencananya dana stimulan ini diberikan ke masing-masing desa pada akhir September ini.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, M Farkhan, mengatakan saat ini semua desa yang menyelenggarakan pilkades sudah membentuk panitia pemilihan. Tindak lanjut dari pembentukan, Pemkab memberikan sosialisasi berkaitan dengan pelaksanaan pilkades kepada panitia pemilihan. “Pembekalan diberikan agar pelaksanaan pilkades berjalan dengan lancar,” katanya kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).
Menurut Farkhan, untuk kesuksesan penyelenggaraan Pemkab siap menggelontorkan BKK senilai Rp3,1 miliar. Rencananya bantuan stimulan ini disalurkan ke 56 desa pada akhir September. “Untuk nominalnya setiap desa tidak sama. Yang jelas anggaran ini hanya stimulan karena desa tetap menganggarkan dana untuk pelaksanaan pilkades,” katanya.
Dia menjelaskan, bantuan ini digunakan untuk berbagai kegiatan mulai dari awal hingga proses pelantikan kades terpilih. “Jadi nanti digabung dengan anggaran yang dimiliki masing-masing desa dan digunakan untuk kepentingan tahapan dalam pilkades,” katanya.
Kepala DP3AKBPMD Gunungkidul, Sujoko, mengatakan untuk penyelenggaraan pilkades, Pemkab mengacu pada Perda No.17/2017 tentang Kepala Desa. Untuk petunjuk teknis pelaksanaan Bupati Gunungkidul mengeluarkan Peraturan Bupati No.40/2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah No.5/2015 tentang Kepala Desa Sebagaimana Diubah dengan Peraturan Daerah No.17/2017. Dua aturan ini akan dijadikan dasar pembentukan tata tertib untuk tahapan dalam pilkades.
Sujoko menjelaskan, pilkades serentak rencananya diselenggarakan pada 27 November 2019. Adapun pemilihan diikuti sebanyak 56 desa yang tersebar di 17 kecamatan. “Untuk mendukung kesuksesan dalam penyelenggaraan, kami juga mendapatkan bantuan hibah kotak suara dari KPU,” katanya.
Dijelaskan Sujoko, penyelenggaraan pilkades serentak tahun ini merupakan gelombang ketiga. Sebelumnya, di 2015 dilaksanakan pilkades serentak di 58 desa dan di 2018 diikuti sebanyak 30 desa. “Setelah penyelenggaran tahun ini pilkades serentak digelar lagi di 2021,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kalurahan di Gunungkidul wajib mengalokasikan dana desa untuk program padat karya pada 2026. Program ini ditujukan untuk menyerap tenaga kerja lokal.
Sejumlah peristiwa bersejarah terjadi pada 13 Juni, mulai Kongres Berlin, Pentagon Papers, misi Pioneer 10, hingga debut BTS.
Pelemahan rupiah terhadap dolar AS menekan biaya produksi dan logistik eksportir furnitur Sleman. KADIN dorong stimulus ekonomi bagi pelaku usaha.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 13 Juni 2026 tersedia sejak pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap keberangkatan terbaru.
Jadwal Angkutan KSPN Jogja 13 Juni 2026 dari Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 hingga Rp26.000.
ARTJOG 2026 digelar 19 Juni-30 Agustus di JNM Yogyakarta dengan tema ARS LONGA: GENERATIO dan melibatkan 96 seniman lintas generasi.