Advertisement
Tak Terima Dinonaktifkan sebagai Anggota Dewan, Sumaryanto Siapkan Perlawanan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sumaryanto, anggota DPRD Gunungkidul yang diberhentikan sementara dari jabatannya lantaran tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melakukan perlawanan. Selain mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha negara (PTUN), wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Gunungkidul ini juga mengajukan kasasi atas vonis yang dijatuhkan kepadanya.
Bendahara DPC Gerindra Gunungkidul, Bambang Adi Waluyo, mengatakan Sumaryanto bakal melawan terkait dengan kasus yang menimpanya. Meski kasus ini menyangkut masalah pribadi, persoalan tetap berimbas terhadap kariernya sebagai anggota Dewan. “Gara-gara kasus ini, dia [Sumaryanto] diberhentikan sementara dari anggota Dewan tepat setelah dilantik,” kata Bambang kepada wartawan, Senin (9/9/2019).
Advertisement
Dia menjelaskan, kasus KDRT yang menimpa Sumaryanto terjadi 2015. Namun vonis terhadap kasus ini baru muncul April 2019. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Wonosari, Sumaryanto dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman empat bulan. “Tak terima putusan ini, dia [Sumaryanto] mengajukan banding dan putusan turun telah dengan keringanan hukuman menjadi tiga bulan,” katanya.
Meski demikian, putusan banding tak membuat Sumaryanto puas karena sengketa hukum terus berlanjut ke kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA). “Sudah diajukan dan sekarang masih menunggu hasilnya seperti apa,” katanya.
Terkait dengan kasus yang mendera wakil rakyat dari Dapil 5 ini, Bambang mengakui bahwa partainya siap memberikan pendampingan dan bantuan hukum. Menurut dia, untuk upaya pengajuan gugatan ke PTUN terhadap penghentian sementara sebagai wakil rakyat, saat ini tim hukum dari Gerindra mengkaji dan mencari celah untuk menggugat. “Kami pelajari dulu. Yang jelas ada celah. Sebagai contoh, kasus sudah terjadi sejak 2015, tapi kenapa keputusan [penghentian sementara] baru sekarang, padahal Pak Mar [Sumaryanto] juga menjabat sebagai wakil rakyat selama kasus ini muncul,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi Gerindra, Sumaryanto diberhentikan sementara sebagai anggota Dewan karena kasus KDRT. “Saya diberhentikan sementara,” kata Sumaryanto, beberapa waktu lalu.
Dia mengaku akan melawan putusan kasus dan juga kebijakan penghentian sementara dirinya sebagai wakil rakyat. “Saya tidak akan tinggal diam,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja
- Top 7 News Harianjogja.com, Jumat 26 April 2024 dari soal Sampah hingga Gugatan ke KPU
- Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Petir Siang Ini di Jogja dan Sekitarnya
Advertisement
Advertisement