Advertisement
Pengawasan terhadap WNA di Sleman Dilakukan sampai ke Kecamatan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan se Kabupaten Sleman dikukuhkan, Rabu (18/9/2019). Pengukuhan yang diselenggarakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman itu dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY, Krismono.
Krismono menjelaskan tujuan pembentukan Timpora tingkat kecamatan adalah untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara instansi terkait sampai dengan tingkat kecamatan dalam hal pengawasan orang asing di wilayah tersebut.
Advertisement
Adapun anggota Timpora yang dikukuhkan terdiri dari 18 orang unsur pemerintah, instansi vertikal, TNI, Polri, ditambah 17 orang camat, 17 orang komandan rayon militer (danramil) dan 17 orang kapolsek di wilayah tugas Kabupaten Sleman. “Pembentukan Timpora di Sleman karena wilayah ini merupakan salah satu pintu masuk dan keluar bagi orang asing dengan adanya keberadaan Bandara Internasional Adisutjipto yang setiap tahunnya dikunjungi oleh ratusan ribu pengunjung,” kata dia, Rabu.
berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian Dirjen Imigrasi, tahun lalu ada 262.935 warga negara asing (WNA) keluar dan masuk dari wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Adisutjipto. Pada tahun tersebut pemberian izin sementara sebanyak 1.629 WNA; izin tetap sebanyak 38 WNA; dan izin tinggal kunjungan sebanyak 4.110 WNA.
Sementara untuk jumlah pemberian izin tinggal mahasiswa dan peneliti asing se-DIY sebanyak 815 WNA dengan rincian 812 orang mahasiswa dan tiga orang peneliti.
Krismono mengatakan bahwa dengan jumlah tersebut perlu adanya pengawasan ketat terhadap lalu lintas orang asing di wilayah DIY. Hal ini karena permasalahan ketidaklengkapan dokumen imigrasi sering ditemui. “Seringkali orang asing datang ke Indonesia dengan misi yang berbeda, misalnya kunjungan wisata tapi ternyata di Indonesia untuk bekerja,” kata dia.
Bupati Sleman, Sri Purnomo menyambut baik pengukuhan Timpora. Pasalnya upaya pengawasan orang asing memerlukan dukungan dari berbagai institusi untuk bekerja bersama-sama dalam rangka menjamin keamanan wilayah. “Ini dilakukan untuk menjamin keberadaan atau kegiatan orang asing tidak disalahgunakan serta tidak membahayakan keamanan nasional,” kata dia.
Ia berharap dengan pembentukan Timpora hingga tingkat kecamatan tersebut, keberadaan orang asing akan dapat dipantau dengan lebih baik. “Dengan pengukuhan yang diberikan pada pengukuhan ini saya harap Timpora tidak segan-segan menindak pelanggaran yang dilakukan orang asing,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Aksi Solidaritas Insiden Affan Kurniawan, Ojol DIY Doa Bersama di Depan Mapolda
- Pemkab Sleman dan 11 Kelompok Pedagang Sepakati Penataan Pasar Godean
- Ada Puluhan Kasus Gigitan Hewan di Jogja, Pemkot: Tidak Ada yang Rabies
- Pelaku Percobaan Congkel ATM di Kulonprogo Diburu Polisi
- Cegah Keracunan MBG Berulang, Ini yang Akan Dilakukan SPPG di Sleman
Advertisement
Advertisement