Skema Droping Air di Gunungkidul Berubah, Kapanewon Jadi Prioritas
BPBD Gunungkidul mengubah skema droping air bersih dengan memprioritaskan anggaran kapanewon menghadapi kemarau panjang 2026.
Wisatawan bermain di pesisir Pantai Watukodok, Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari, Minggu (1/9/2019)./Harian Jogja-David Krniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—DPRD Gunungkidul kembali menggulirkan wacana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor kepariwisataan. Diharapkan dengan adanya badan usaha ini maka upaya pengembangan pariwisata dapat dioptimalkan.
Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi Gerindra, Eko Rustanto, mengatakan sejak periode 2009-2014, anggota Dewan memiliki empat raperda inisiatif, salah satunya bergerak di sektor kepariwisataan. Rancangan ini meliputi Pembentukan Perusahaan Daerah (PD) Handayani Pesona Bukit Seribu; Pembentukan PD Handayani Argo Utama dan Pembentukan PD Handayani Sarana Utama. Satu raperda lagi berkaitan dengan penyertaan modal untuk ketiga BUMD yang dibentuk.
Menurut dia empat raperda inisiatif ini sempat menjadi skala prioritas pembahasan antara Dewan dengan Pemkab. Namun sejak 2018 hingga sekarang raperda ini dicoret sehingga tidak masuk dalam agenda pembahasan. “Ini yang coba kami telusuri dan sebisa mungkin untuk dihidupkan lagi,” kata Eko kepada Harian Jogja, Kamis (19/9/2019).
Dia menjelaskan raperda ini juga erat kaitannya dengan pengembangan potensi pariwisata di Gunungkidul. Ia berharap agar wacana pembentukan BUMD di sektor pariwisata dapat dihidupkan kembali sehingga upaya pengembangan dapat optimal. “Untuk penyertaan modal saya kira tidak ada masalah karena sekarang Pemkab sudah menanggung penyertaan modal di Bank Daerah Gunungkidul (BDG), BPD DIY dan PDAM Tirta Handayani. Jadi, kalau mau diusahakan pasti ada jalan,” katanya.
Eko menuturkan upaya pengembangan sektor kepariwisataan hingga sekarang belum optimal. Hal ini tidak lepas dari tugas ganda yang dimiliki Dinas Pariwisata (Dinpar) Gunungkidul. Selain sebagai organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam pengembangan dan promosi, Dinpar juga diberikan kewajiban untuk mengurusi retribusi kepariwisataan. “Harusnya Dinpar fokus untuk pengembangan dan retribusi dikelola pihak lain. Kalau tidak dialihkan ke pihak ketiga pengelolaan bisa diserahkan ke BUMD yang dibentuk,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Gunungkidul mengubah skema droping air bersih dengan memprioritaskan anggaran kapanewon menghadapi kemarau panjang 2026.
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Program Mas Jos di Tegalpanggung Jogja berhasil menekan volume sampah. Sistem transporter dan bank sampah kini berjalan lebih tertata.
Mobil listrik bekas makin diminati di tengah kenaikan harga BBM. Penjualan mobil diesel bekas justru melambat di pasar otomotif domestik.
Demo ojol Jogja hari ini berpotensi memicu kemacetan di Malioboro, Tugu, dan Ringroad Utara Sleman. Simak rute lengkap aksi damai driver online.
Jadwal SIM keliling Bantul Mei 2026 dibuka di Manding, Gilangharjo, dan Wukirsari. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.