Advertisement
Dewan Hidupkan Wacana Pembentukan BUMD Pariwisata

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—DPRD Gunungkidul kembali menggulirkan wacana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor kepariwisataan. Diharapkan dengan adanya badan usaha ini maka upaya pengembangan pariwisata dapat dioptimalkan.
Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi Gerindra, Eko Rustanto, mengatakan sejak periode 2009-2014, anggota Dewan memiliki empat raperda inisiatif, salah satunya bergerak di sektor kepariwisataan. Rancangan ini meliputi Pembentukan Perusahaan Daerah (PD) Handayani Pesona Bukit Seribu; Pembentukan PD Handayani Argo Utama dan Pembentukan PD Handayani Sarana Utama. Satu raperda lagi berkaitan dengan penyertaan modal untuk ketiga BUMD yang dibentuk.
Advertisement
Menurut dia empat raperda inisiatif ini sempat menjadi skala prioritas pembahasan antara Dewan dengan Pemkab. Namun sejak 2018 hingga sekarang raperda ini dicoret sehingga tidak masuk dalam agenda pembahasan. “Ini yang coba kami telusuri dan sebisa mungkin untuk dihidupkan lagi,” kata Eko kepada Harian Jogja, Kamis (19/9/2019).
Dia menjelaskan raperda ini juga erat kaitannya dengan pengembangan potensi pariwisata di Gunungkidul. Ia berharap agar wacana pembentukan BUMD di sektor pariwisata dapat dihidupkan kembali sehingga upaya pengembangan dapat optimal. “Untuk penyertaan modal saya kira tidak ada masalah karena sekarang Pemkab sudah menanggung penyertaan modal di Bank Daerah Gunungkidul (BDG), BPD DIY dan PDAM Tirta Handayani. Jadi, kalau mau diusahakan pasti ada jalan,” katanya.
Eko menuturkan upaya pengembangan sektor kepariwisataan hingga sekarang belum optimal. Hal ini tidak lepas dari tugas ganda yang dimiliki Dinas Pariwisata (Dinpar) Gunungkidul. Selain sebagai organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam pengembangan dan promosi, Dinpar juga diberikan kewajiban untuk mengurusi retribusi kepariwisataan. “Harusnya Dinpar fokus untuk pengembangan dan retribusi dikelola pihak lain. Kalau tidak dialihkan ke pihak ketiga pengelolaan bisa diserahkan ke BUMD yang dibentuk,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
- Kelurahan Kadipaten Jogja Gencarkan Penggunaan Biopori Demi Kurangi Sampah Organik
Advertisement
Advertisement