Advertisement
Todongkan Senjata pada Pengendara Mobil yang Berhenti di Jalan Solo, 2 Pria Ini Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Dua orang pria asal Sumatera Utara bernama Pardomoan Sidabutar, 33, dan Pardomuan Matondang, 27, harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap jajaran reskrim Polsek Kalasan, Senin (16/9/2019) lalu.
Kapolsek Kalasan Kompol Iman Santoso mengatakan, kedua orang tersebut ditangkap lantaran melakukan penodongan menggunakan senjata sejenis pistol kepada satu keluarga yang menaiki mobil di Jln. Jogja-Solo.
Advertisement
“Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (16/8/2019), sekitar pukul 23.30 WIB,” kata Kapolsek, Kamis (19/9/2019).
Kapolsek menjelaskan, saat itu, korban Herni Handayani, 35, warga Jakarta sedang mengendarai mobil bersama keluarganya dan berhenti Jln. Jogja-Solo, tepatnya di wilayah Dusun Kringinan, Desa Tirtomartani, Kecamatan Kalasan.
Lalu, sekitar pukul 23.30 WIB, korban didatangi oleh dua orang yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku turun dari motor dan langsung mendekati mobil korban, pelaku tersebut menanyakan kepada korban mengapa berhenti ditempat tersebut.
“Saat bertanya itu, pelaku membuka pintu dan masuk ke dalam mobil sambil menodongkan senjata sejenis pistol kepada korban serta meminta barang-barang milik korban,” ucap Kapolsek.
Karena merasa tertekan dengan senjata yang ditodongkan pelaku, korban pun menyerahkan barang-barang kepada pelaku, yakni dua unit telpon genggam, serta uang tunai sekitar Rp300.000. Setelah mendapatkan barang-barang milik korban, kedua pelaku pun langsung melarikan diri.
“Korban pun melaporkan hal tersebut ke Polsek, kerugian korban sekitar Rp2,9 juta. Mendapat laporan, petugas mulai melakukan penyelidikan,” ujar dia.
Penyelidikan yang dilakukan petugas pun membuahkan hasil, pada Senin (16/9/2019). Kedua pelaku berhasil diamankan. Pelaku Pardomoan Sidabutar ditangkap di jalan wilayah Kalasan. Sedangkan pelaku Pardomuan Matondang, ditangkap di Indekos wilayah Prambanan.
“Kedua pelaku kini kami amankan di Mapolsek Kalasan untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement
Advertisement