Advertisement
15 Seniman dan Budayawan di Bantul Terima Penghargaan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Sebanyak 15 orang seniman, budayawan, pelestari adat, dan pelestari cagar budaya mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Bantul. Penghargaan tersebut sebagai apresiasi pemkab terhadap kiprah mereka yang sudah melestarikan budaya di Bantul.
Penghargaan berupa uang tunai sebesar Rp10 juta per orang dan pin emas diberikan lanngsung oleh Bupati Suharsono di Parasamya, ruang Bupati Bantul, Kamis (19/9/2019). "Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh seninan, budayawan, dan pelestari cagar budaya untuk melanjutkan pengabdian serta usahanya dalam mengembangkan dan melestarikaikan seni budaya di Bantul," kata Suharsono.
Advertisement
Pin emas yang disematkan kepada 15 pelaku seni dan budaya tersebut masing-masing 5 gram. Suharsono mengklaim penghargaan itu diberlakukan sejak dirinya menjabat sebagai bupati Bantul karena menurutnya kiprah seniman dan budayawan sudah turut serta membangun Bantul sehingga kesenian dan kebudayaan di Bantul tidak hilang.
Bantul, kata dia, memiliku kekuatan dari potensi dan budayanta. Sejak awal dirinya konsen pada pengembangan dua sektor tersebut. "Saya akan support terus untuk pengembangan kesenian dan kebudayaan di Bantul," tegas Suharsono.
Kepala Dinas Kebudayaan Bantul, Nugroho, Eko Setyanto mengatakan penghargaan yang diberikan kepada 15 pelaku seni dan budaya sudah dianggarkan sejak awal tahun melalui dana keiatimewaan (Danais) yang dilokasikan untuk pengembangan kesenian dan kebudayaan. Tahun lalu pihaknya juga memberikan penghargaan serupa namun jumlahnya tidak sebanyak tahun ini.
"Nilainya tiap tahun dan jumlah penerima tidak sama. Tahun ini dianggarkan untuk 15 orang per orang Rp10 juta dan pin emas lima gram," kata dia.
Nugroho mengatakan tidak semua seniman dan budayawan mendapat penghargaan. Pihaknya menseleksi ketat calon penerima dengan menggandeng pakar seni dan budaya serta akademisi untuk menilai kelayakan penerima penghargaan. Penerima juga harus diusulkan dari kelompok atau komunitas seni dan budaya di Bantul. Usulan tersebut kemudian dikaji oleh tim bersama Dewan Kebudayaan Bantul.
Lebih lanjut Nugroho mengatakan penghargaan dan insentif bagi masyarakat prlestari dan pegiat meliputi pelestari budaya fisik atau tangible culture dan budaya non fisik atau intangible. Pelestari budaya fisik meliputi pelestari cagar budaya, sedangkan pelestari budaya non fisik meliputi pelestari dan pegiat seni, pelestari dan pegiat ada dan tradisi.
Adapun penerima prnghargaan dari kategori seniman dan budayawan ini adalah Sarno HS (Seninan Dagelan), Yuriah (Ketoprak) Daru maheldaswara (pemain Teater), Bondan Nusantara (Budayawan), dan almarhum Ki Timbul Hadiprayitno (Dalang). Sementara pelestari adat adalah pelestari upacara adat Kupatan Jolosutro, upacara adat Merti Bumi Surocolo, upacara adat Tri Dusun Dodogan, dan upacara adat Nyadran Makam Sewu, serta upacara adat Nguras Enceh. Selain itu kategori pelestari cagar budaya adalah pelestri Masjid Giriloyo Imogiri, rumah tradisional Bapak Kumara Sabden, Candi Hati Kudus Tuhan Yesus Bambanglipuro, Situs Gunungkelir Pleret, dan rumah joglo Bu Mulatinah Pajangan.
Budayawan Bondan Nusantara menilai penghargaan yang diterima para seniman dan budayawan dapat memitivasi untuk terus berkarya dalam bidangnya masing-masing. Meski tanpa penghargaan sebenarnya mereka tetap berkarya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium untuk Jaga Stok di Pasaran
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Warga Binaan Lapas Wirogunan Ikut Berpuasa dan Tadarus Al-Qur'an di Bulan Ramadan
- Dampingi Para Wirausahawan Muda, Pemkot Jogja Gelar Home Business Camp
- Baznas DIY Distribusikan Ribuan Paket Zakat ke OPD Pemda DIY
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, Selasa 19 Maret 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini 19 Maret 2024, Berangkat dari Stasiun Palur
Advertisement
Advertisement