Skema Droping Air di Gunungkidul Berubah, Kapanewon Jadi Prioritas
BPBD Gunungkidul mengubah skema droping air bersih dengan memprioritaskan anggaran kapanewon menghadapi kemarau panjang 2026.
DPRD Gunungkidul/Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Sekretariat DPRD Gunungkidul sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Gubernur No.222/KEP/2019 tentang Peresmian Ketua dan Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Periode 2019-2024. Rencananya, pelantikan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Gunungkidul, Senin (30/9/2019).
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi, mengatakan SK Gubernur DIY berkaitan dengan peresmian pimpinan definitif diterima pada Kamis (26/7/2019). Surat ini dijadikan dasar untuk melantik calon pimpinan yang telah mendapatkan rekomendasi dari masing-masing partai. “Selanjutnya kami mempersiapkan proses pelantikan yang rencananya dilaksanakan Senin,” kata Agus kepada wartawan, Kamis.
Selain dihadiri oleh anggota Dewan, rapat paripurna istimewa juga mengundang jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Gunungkidul. “Saat ini masih proses cetak undangan dan rencananya besok [Jumat, 27/9] kami kirim,” kata mantan Kepala Satpol PP Gunungkidul ini.
Agus menuturkan dengan adanya penetapan dan pelantikan pimpinan Dewan, maka kinerja wakil rakyat dapat dioptimalkan. Pasalnya, sebelum adanya pimpinan definitif Dewan belum bisa bekerja dengan maksimal. “Kursi pimpinan diberikan kepada empat partai yang memiliki kursi terbanyak di DPRD Gunungkidul,” katanya.
Ketua Sementara DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengatakan keberadaan pimpinan sementara tidak memiliki banyak kewenangan karena hanya menfasilitasi terselenggaranya rapat di Dewan. Agar Dewan bisa bekerja dengan optimal maka harus ditunjuk pimpinan definitif. “Formasinya sudah ada dan tinggal pelantikan saja,” kata Endah.
Selain pelantikan pimpinan definitif, nantinya diresmikan alat kelengkapan dewan (alkap). Instrument dalam alkap terdiri dari badan anggaran, badan musyawarah, badan kehormatan dan badan pembentukan peraturan daerah. Selain itu di dalam alkap juga menentukan anggota dan pimpinan komisi. “Formatur alkap sudah ada dan tinggal pelantikan. Rencananya dilaksanakan setelah pimpinan definitif dilantik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Gunungkidul mengubah skema droping air bersih dengan memprioritaskan anggaran kapanewon menghadapi kemarau panjang 2026.
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Program Mas Jos di Tegalpanggung Jogja berhasil menekan volume sampah. Sistem transporter dan bank sampah kini berjalan lebih tertata.
Mobil listrik bekas makin diminati di tengah kenaikan harga BBM. Penjualan mobil diesel bekas justru melambat di pasar otomotif domestik.
Demo ojol Jogja hari ini berpotensi memicu kemacetan di Malioboro, Tugu, dan Ringroad Utara Sleman. Simak rute lengkap aksi damai driver online.
Jadwal SIM keliling Bantul Mei 2026 dibuka di Manding, Gilangharjo, dan Wukirsari. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.