38 Jembatan di Gunungkidul Mulai Rusak, Perbaikan Dikebut
DPUPRKP Gunungkidul mencatat 38 jembatan mengalami kerusakan ringan hingga sedang dan menjalani perawatan berkala.
Ilustrasi Pilkada
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemkab Gunungkidul menargetkan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada 2020 dilaksanakan Senin (30/9/2019). Meski demikian, untuk kepastiannya masih menunggu hasil review dari Inspektorat Daerah terkait dengan hasil pembahasan anggaran yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo, mengatakan TAPD membahas anggaran untuk pilkada bersama KPU dan Bawaslu. Hasil dari pembahasan ini disepakati anggaran yang harus disediakan mencapai Rp34,9 miliar dengan rincian untuk KPU sebesar Rp28,7 miliar dan Bawaslu Rp6,2 miliar.
Meski telah disepakati, tak serta merta langsung bisa dilakukan penandatanganan NPHD. Pasalnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri, semua dokumen perencanaan penganggaran harus melalui review atau kajian dari Inspektorat Daerah.
Saptoyo menjelaskan dana hibah pilkada baik ke KPU maupun Bawaslu masuk dalam rencana kerja dan anggaran pejabat pengelola keuangan daerah dalam sektor belanja tak langsung. Hal ini berarti sebelum adanya perjanjian maka prosesnya harus melalui review di Inspektorat Daerah.
Tujuan dari review itu, menurut Saptoyo, untuk memastikan semua dokumen perencanaan dan penganggaran bisa sesuai dengan aturan. Selain itu, review juga untuk mengendepankan prinsip akuntabilitas, efisien serta memenuhi aspek kewajaran. “Langkah ini juga sebagai upaya untuk memastikan perencanaan dan penganggaran bisa dilaksanakan secara baik dan optimal,” katanya, Kamis (26/9/2019).
Disinggung mengenai review, Saptoyo mengakui masih dalam proses. Dia berharap review bisa cepat selesai sehingga diketahui apakah butuh revisi atau tidak. “Target kami 30 September ditandatangani, tapi kalau ada revisi maka paling lambat NPHD dilakukan pada 1 Oktober,” katanya.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, menyatakan jajarannya sudah membahas anggaran pilkada bersama Pemkab. Hasilnya, anggaran di KPU disepakati sebesar Rp28,9 miliar. Jumlah ini lebih sedikit dari pengajuan sebesar Rp29 miliar. “Saat pembahasan kami diminta melakukan efisiensi. Setelah ada pembahasan berkaitan dengan honor tim adhoc dan penyesuaian kegiatan berdasar standardisasi harga barang dan jasa [SHBJ] daerah maka ditemukan angka Rp28,7 miliar,” katanya.
Meski sudah ada kesepakatan, kepastian anggaran masih menunggu proses penandatangan NPHD. “Kepastiannya saat penyerahan NPHD akan diketahui pasti jumlahnya berapa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPUPRKP Gunungkidul mencatat 38 jembatan mengalami kerusakan ringan hingga sedang dan menjalani perawatan berkala.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.