Advertisement
PILKADA 2020: Penandatangan Dana Hibah Tunggu Hasil Review Inspektorat
Ilustrasi Pilkada
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemkab Gunungkidul menargetkan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada 2020 dilaksanakan Senin (30/9/2019). Meski demikian, untuk kepastiannya masih menunggu hasil review dari Inspektorat Daerah terkait dengan hasil pembahasan anggaran yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo, mengatakan TAPD membahas anggaran untuk pilkada bersama KPU dan Bawaslu. Hasil dari pembahasan ini disepakati anggaran yang harus disediakan mencapai Rp34,9 miliar dengan rincian untuk KPU sebesar Rp28,7 miliar dan Bawaslu Rp6,2 miliar.
Advertisement
Meski telah disepakati, tak serta merta langsung bisa dilakukan penandatanganan NPHD. Pasalnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri, semua dokumen perencanaan penganggaran harus melalui review atau kajian dari Inspektorat Daerah.
Saptoyo menjelaskan dana hibah pilkada baik ke KPU maupun Bawaslu masuk dalam rencana kerja dan anggaran pejabat pengelola keuangan daerah dalam sektor belanja tak langsung. Hal ini berarti sebelum adanya perjanjian maka prosesnya harus melalui review di Inspektorat Daerah.
Tujuan dari review itu, menurut Saptoyo, untuk memastikan semua dokumen perencanaan dan penganggaran bisa sesuai dengan aturan. Selain itu, review juga untuk mengendepankan prinsip akuntabilitas, efisien serta memenuhi aspek kewajaran. “Langkah ini juga sebagai upaya untuk memastikan perencanaan dan penganggaran bisa dilaksanakan secara baik dan optimal,” katanya, Kamis (26/9/2019).
Disinggung mengenai review, Saptoyo mengakui masih dalam proses. Dia berharap review bisa cepat selesai sehingga diketahui apakah butuh revisi atau tidak. “Target kami 30 September ditandatangani, tapi kalau ada revisi maka paling lambat NPHD dilakukan pada 1 Oktober,” katanya.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, menyatakan jajarannya sudah membahas anggaran pilkada bersama Pemkab. Hasilnya, anggaran di KPU disepakati sebesar Rp28,9 miliar. Jumlah ini lebih sedikit dari pengajuan sebesar Rp29 miliar. “Saat pembahasan kami diminta melakukan efisiensi. Setelah ada pembahasan berkaitan dengan honor tim adhoc dan penyesuaian kegiatan berdasar standardisasi harga barang dan jasa [SHBJ] daerah maka ditemukan angka Rp28,7 miliar,” katanya.
Meski sudah ada kesepakatan, kepastian anggaran masih menunggu proses penandatangan NPHD. “Kepastiannya saat penyerahan NPHD akan diketahui pasti jumlahnya berapa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dasco Kunjungi Pabrik Michelin Cikarang Bahas Isu PHK Massal
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Satu Jabatan Pimpinan Tinggi di Bantul Belum Dilantik
- Perangkat Kalurahan dan Swasta Paling Banyak Disidang di Tipikor Jogja
- DPUPKP Bantul Petakan Titik Genangan dan Talut Rawan Longsor
- Terlalu Mahal, Tarif Sewa Joglo Taman Budaya Gunungkidul Dikaji Ulang
- BPBD Gunungkidul Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana
Advertisement
Advertisement




