Advertisement
PILKADA 2020: Penandatangan Dana Hibah Tunggu Hasil Review Inspektorat
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemkab Gunungkidul menargetkan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada 2020 dilaksanakan Senin (30/9/2019). Meski demikian, untuk kepastiannya masih menunggu hasil review dari Inspektorat Daerah terkait dengan hasil pembahasan anggaran yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo, mengatakan TAPD membahas anggaran untuk pilkada bersama KPU dan Bawaslu. Hasil dari pembahasan ini disepakati anggaran yang harus disediakan mencapai Rp34,9 miliar dengan rincian untuk KPU sebesar Rp28,7 miliar dan Bawaslu Rp6,2 miliar.
Advertisement
Meski telah disepakati, tak serta merta langsung bisa dilakukan penandatanganan NPHD. Pasalnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri, semua dokumen perencanaan penganggaran harus melalui review atau kajian dari Inspektorat Daerah.
Saptoyo menjelaskan dana hibah pilkada baik ke KPU maupun Bawaslu masuk dalam rencana kerja dan anggaran pejabat pengelola keuangan daerah dalam sektor belanja tak langsung. Hal ini berarti sebelum adanya perjanjian maka prosesnya harus melalui review di Inspektorat Daerah.
Tujuan dari review itu, menurut Saptoyo, untuk memastikan semua dokumen perencanaan dan penganggaran bisa sesuai dengan aturan. Selain itu, review juga untuk mengendepankan prinsip akuntabilitas, efisien serta memenuhi aspek kewajaran. “Langkah ini juga sebagai upaya untuk memastikan perencanaan dan penganggaran bisa dilaksanakan secara baik dan optimal,” katanya, Kamis (26/9/2019).
Disinggung mengenai review, Saptoyo mengakui masih dalam proses. Dia berharap review bisa cepat selesai sehingga diketahui apakah butuh revisi atau tidak. “Target kami 30 September ditandatangani, tapi kalau ada revisi maka paling lambat NPHD dilakukan pada 1 Oktober,” katanya.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, menyatakan jajarannya sudah membahas anggaran pilkada bersama Pemkab. Hasilnya, anggaran di KPU disepakati sebesar Rp28,9 miliar. Jumlah ini lebih sedikit dari pengajuan sebesar Rp29 miliar. “Saat pembahasan kami diminta melakukan efisiensi. Setelah ada pembahasan berkaitan dengan honor tim adhoc dan penyesuaian kegiatan berdasar standardisasi harga barang dan jasa [SHBJ] daerah maka ditemukan angka Rp28,7 miliar,” katanya.
Meski sudah ada kesepakatan, kepastian anggaran masih menunggu proses penandatangan NPHD. “Kepastiannya saat penyerahan NPHD akan diketahui pasti jumlahnya berapa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Kisah Sukses Umbul Pelem Klaten, dari Ladang Cenil sampai Jadi Wisata Favorit
- Kemenhub Tambah Kuota Mudik Gratis dengan Bus untuk 10.000 Orang, Yuk Daftar!
- Sosok Irfan Jauhari, Winger Lincah Persis Solo yang Sumbang Emas SEA Games 2023
- TPID Boyolali Cek Harga dan Stok Kebutuhan Pokok Jelang Lebaran, Ini Hasilnya
Berita Pilihan
Advertisement
TWC Targetkan Wisatawan Candi Borobudur & Prambanan Naik 37% Saat Libur Lebaran
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement