Gunungkidul Tak Kebagian Kuota Transmigrasi 2026, Ini Penyebabnya
Gunungkidul dipastikan tidak memberangkatkan peserta transmigrasi pada 2026 karena minimnya kuota yang diterima DIY. Padahal, masih ada sekitar 30 kepala keluar
ilustrasi./dok
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Kebutuhan anggaran untuk Pilkada 2020 diperkirakan mencapai Rp34,9 miliar. Hal ini terlihat dari pembahasan anggaran yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Gunungkidul bersama KPU dan Bawaslu Gunungkidul.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo, mengatakan TAPD sudah membahas usulan dana pilkada, terutama untuk memastikan kebutuhan anggaran serta koordinasi.
Menurut dia hasil pembahasan dengan KPU disepakati anggarannya mencapai Rp28,745 miliar. Adapun alokasi sebesar Rp268 juta untuk membiayai kegiatan tahun ini dan Rp28,477 miliar digunakan untuk anggaran di 2020. Untuk Bawaslu disepakati besaran biaya pengawasan Rp6,295 miliar. Ini berarti kebutuhan anggaran untuk Pilkada 2020 mencapai Rp34,9 miliar.
“Sama seperti anggaran di KPU, pengawasan di Bawaslu juga dimulai tahun ini. Untuk 2019, kebutuhan anggarannya mencapai Rp300 juta dan di tahun depan sekitar Rp5,95 miliar,” kata Saptoyo kepada wartawan, Senin (23/9/2019).
Meski sudah ada pembahasan bersama dan nominal kebutuhan anggaran telah muncul, masih ada review dari Inspektorat Daerah. Selain itu tim dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY juga mengevaluasi anggaran pilkada. “Untuk review dengan Irda tengah kami koordinasikan,” katanya.
Saptoyo menuturkan Pemkab berencana menandatangi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait dengan dana pilkada sebelum 1 Oktober 2019. “Sebelum 1 Oktober sudah ada perjanjian untuk hibah dana,” katanya.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan berdasarkan rapat koordinasi dengan Pemkab disepakati anggaran pilkada di KPU Gunungkidul mencapai Rp28,7 miliar. Jumlah ini lebih sedikit dari pengusulan karena awalnya mengajukan dana Rp29 miliar. “Ada pengurangan. Rencananya NPHD dilaksanakan pada 30 September 2019,” kata Hani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul dipastikan tidak memberangkatkan peserta transmigrasi pada 2026 karena minimnya kuota yang diterima DIY. Padahal, masih ada sekitar 30 kepala keluar
KPK memastikan Febrie Adriansyah telah memakai rompi tahanan dan menerima kunjungan keluarga di Rutan Gedung Merah Putih KPK.
Istana memastikan pengunduran diri Perry Warjiyo tidak mengganggu kebijakan moneter dan stabilitas ekonomi nasional.
Driver ojol kini dapat mengajukan KUR hingga Rp500 juta. Simak syarat, dokumen, dan plafon pinjaman yang berlaku mulai Juli 2026.
Pemkab Gunungkidul mengambil alih pengelolaan retribusi wisata di TPR Kemadang setelah ditemukan kebocoran penarikan retribusi.
Harga ayam dan telur mulai naik seiring program MBG kembali berjalan. Dapur SPPG diminta membeli bahan baku langsung dari peternak.