56.000 Peserta BPJS Diaktifkan Lagi, Pemkab Gunungkidul Tambah Anggaran
Gunungkidul menambah anggaran BPJS Kesehatan Rp5,5 miliar menjadi Rp47,5 miliar setelah reaktivasi peserta PBI.
Ilusrasi kunjungan kerja. /Bisnis Indonesia-Felix Jody Kinarwan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho memastikan naiknya pendapatan anggota dewan dari kegiatan kunjungan kerja tidak hanya terjadi di Bumi Handayani. Pasalnya, wakil rakyat di seluruh Indonesia juga terjadi hal yang sama.
“Ini dampak dari kebijakan yang dibuat presiden melalui Perpres No.53/2023 tentang Standar Harga Satuan Regional dan ini berlaku nasional, karena daerah lain juga mengalami hal yang sama,” kata Heri, Jumat (24/11/2023).
Baca Juga: Anggota DPRD Gunungkidul Semringah, Aturan Baru Kunker Jadi Tambahan Modal untuk Nyaleg
Dia mengakui dengan adanya aturan baru tentang kunjungan kunker, maka penghasilan mengalami kenaikan dua hingga tiga kali lipat. Menurut Heri, Perpres No.53/2023 mengatur tentang mekanisme baru dalam pemberian akomodasi untuk penginapan dan transportasi.
“Modelnya sekarang menggunakan lumpsum alias biaya transportasi dan penginapan diberikan semua,” katanya.
Heri mencontohkan untuk biaya penginapan di Jawa Barat sebesar Rp1,6 juta per malam. Kunjungan biasanya menginap selama dua malam sehingga total yang diberikan sebesar Rp3,2 juta.
“Di sini anggota dewan bisa memilih hotel sesuai keinginan. Missal, habisnya cuman Rp1 juta, maka sisanya menjadi hak anggota DPRD,” katanya.
Baca Juga: Usai Resmikan Bandara Ewer Asmat, Ini Lanjutan Kunker Jokowi di Papua
Mekanisme ini sangat berbeda dengan aturan sebelumnya yang tertuang dalam Perpres No.33/2020. “Kalau dulu dengan model at cost, yang diberikan sesuai dengan pengeluaran riil. Jadi dengan aturan perpres baru ada tambahan penghasilan yang diterima anggota DPRD antara dua hingga tiga kali dari biasanya,” katanya.
Secara pribadi Heri mengakui peraturan baru bisa lebih fleksibel karena penginapan maupun transportasi disesuaikan dengan kebutuhan dan kenyamanan. “Jadi intinya bisa bebas memilih. Yang terpenting ada buktinya saat menginap maupun penggunaan moda transportasi saat kunker,” katanya.
Baca Juga: Komisi C DPRD Sleman Desak Sleman Sediakan 6 TPSS, Ini Alasannya
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, aturan baru terkait dengan uang perjalanan dinas dan penginapan. Sesuai dengan Perpres No.53/2023 ada perubahan pembayaran akomodasi saat kunjungan kerja.
Ia menjelaskan pembayaran sekarang menggunakan metode lumpsum, yang berarti komponen perjalanan dinas dan penginapan dibayarkan secara penuh sesuai dengan Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ). Adapun pengelolaannya juga diserahkan oleh masing-masing anggota dewan.
“Jadi bisa memilih baik hotel maupun transportasi yang dipergunakan. Kalau ada sisa, maka tetap menjadi hak dari masing-masing anggota,” kata Putro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul menambah anggaran BPJS Kesehatan Rp5,5 miliar menjadi Rp47,5 miliar setelah reaktivasi peserta PBI.
Adi Prayitno menilai PPP punya modal politik dari elektabilitas 3,4 persen untuk memperkuat mesin partai menuju Pemilu 2029.
Cristian Romero ditunjuk menjadi kapten baru Argentina setelah Lionel Messi pensiun dari sepak bola internasional.
Lowongan Mekanik Trans Jogja dibuka hingga 30 September 2026. Lulusan SMK dan fresh graduate bisa cek syarat serta cara daftarnya.
Roberto Mancini gagal membawa Italia menang dalam laga perdananya. Gli Azzurri kalah 0-2 dari Belgia di UEFA Nations League.
Debut Zinedine Zidane bersama Prancis berbuah kemenangan 1-0 atas Turki di UEFA Nations League berkat gol Kylian Mbappe.