Advertisement
DLH Gunungkidul Butuh Alat Pengukur Kualitas Udara
Ilustrasi Uji Emisi kendaraan bermotor - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul setiap tahun mengajukan permintaan alat pengukur kualitas udara atau biasa disebut air quality measurement system (AQMS) ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sayangnya, hingga saat ini permohonan itu tak juga dikabulkan.
Sekretaris DLH Gunungkidul, Aris Suryanto, mengatakan kendati kualitas udara di Bumi Handayani tergolong baik, tetapi seiring bertambahnya jumlah kendaraan alat AQMS sangat dibutuhkan. Alat ini mempunyai sensor pencemaran udara dan sensor meteorologi sehingga dapat memantau suhu dan arah angin dalam bentuk data setiap 30 menit sekali.
Advertisement
Karena belum memiliki AMQS, DLH Gunungkidul berupaya mencari laboratorium yang bisa diajak bekerjasama menguji kualitas udara. “Kerja sama itu merupakan upaya kami karena ketiadaan AMQS,” ujarnya saat ditemui Harian Jogja, Kamis (26/9/2019).
Aris menjelaskan setiap hari kualitas udara di Gunungkidul menurun meski masih dalam ambang baku mutu. Keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) yang tersebar di 48 titik seluas 1.490 hektare bisa menjadi solusi untuk memperbaiki kualitas udara.
Dijelaskan Aris, selain meminta bantuan ke Pusat, DLH juga mengusulkan pengadaan AQMS melalui dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp8 miliar. Sayangnya, upaya itu juga tak membuahkan hasil lantaran adanya kebijakan dari Pemda DIY yang menyatakan setiap provinsi hanya butuh satu alat. “Karena alatnya hanya satu, yang menjadi pertanyaan bagaimana sistemnya bisa terintegrasi dengan kabupaten lainnya,” katanya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium DLH Gunungkidul, Anna Prihatin Dyah Perwitasari, mengatakan selama ini ada delapan titik yang menjadi tempat uji kualitas udara masing-masing di Sambipitu, Kecamatan Patuk; Alun-Alun Wonosari; Taman Parkir Wonosari; Desa Mulo, Kecamatan Wonosari; Desa Mijahan, Kecamatan Semanu; Desa Bedoyo, Kecamatan Ponjong; simpang empat Karangmojo; dan depan Pasar Semin, Kecamatan Semin. “Masing-masing titik merupakan tempat pemberhentian bus, jalur ke tempat wisata dan pusat keramaian,” ujarnya.
Terdapat enam parameter kualitas udara seperti nitrogen dioksida (No2), sulfur dioksida (So2), ozon, karbonmonoksida (Co), partikel debu, dan tingkat kebisingan. Uji kualitas udara dilakukan sebanyak dua kali setahun yaitu pada April dan Oktober. "Jaraknya enam bulan sekali," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Isu Pemotongan Gaji Menteri, Ini Kata Menteri Airlangga Hartarto
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Digugat ke PTUN, Pemkab Bantul Sebut Pemecatan Dukuh Seloharjo Sah
- Sultan HB X Tekankan Pentingnya Mawas Diri dalam Pengambilan Keputusan
- WFH ASN Bantul Dibatasi, Tidak Semua OPD Bisa Terapkan
- Empat Nama Berebut Kursi Ketua PKB Kulonprogo lewat UKK
- Ambil Gamelan, Dukuh Seloharjo Bantul Dipecat, Kini Gugat ke PTUN
Advertisement
Advertisement







