WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Petugas pemadam kebakaran dibantu anggota SAR, Polisi dan TNI dan sukarelawan berupaya terus memadamkan api pada kebakaran yang terjadi pada gudang Hotel Abadi di kampung Sosrowijayan Kulon, Sosromenduran, Gedong Tengen, Jogja, Rabu (02/09/2019). /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Korsleting listrik dinilai masih jadi biang utama kebakaran gedung dan bangunan di Kota Jogja, seperti yang salah satunya terjadi di gudang kayu yang berada di kompleks Hotel Abadi, Jalan Pasar Kembang, Sosromenduran, Kecamatan Gedongtengen, Kota Jogja, Rabu (2/10/2019) siang.
Kepala Dinas Kebakaran Kota Jogja, Nur Hidayat, mengatakan sepanjang 2019 hingga Agustus lalu telah terjadi 50 kebakaran. Khusus pada Agustus, kata dia, ada enam kasus kebakaran.
Nur mengatakan, kebakaran di wilayah Jogja hampir semuanya terjadi di kawasan permukiman. Adapun penyebab kebakaran didominasi oleh hubungan arus pendek listrik, kedua oleh kompor dan ketiga pembakaran sampah. "Kami mengimbau masyarakat agar agar pemanfaatan dan perawatan kelistrikan sesuai standar. Selain itu mematikan sumber api secara pasti, seperti puntung rokok dan pembakaran sampah," ujarnya.
Seperti diketahui, kebakaran melanda gudang kayu yang berada di belakang Hotel Abadi, Jogja, Rabu (2/10) sekitar pukul 10.15 WIB. Akibat kebakaran ini dilaporkan satu orang meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Polisi ungkap penyebab kecelakaan KRL di Bekasi. Sopir taksi dinilai lalai, 16 orang tewas.
Buruh harian di Sleman nekat mencuri TV dan water heater dari kos. Pelaku kabur usai tak bayar sewa.
Banjir di Sintang Kalimantan Barat putuskan 13 jembatan gantung. Ribuan warga terdampak, distribusi bantuan terkendala.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.