Kurangi Emisi Lintas Laju Urban, KAI Commuter Raih Penghargaan di JBBA
KAI Commuter Indonesia (KCI) Wilayah 6 dianugerahi penghargaan bergengsi dalam ajang Jogja Brand and Business (JBBA) 2026, Rabu (15/7)
Ilustrasi minyak goreng curah/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Perdagangan Bantul meminta masyarakat tidak resah dengan adanya aturan larangan peredaran minyak goreng curah. Pasalnya aturan dari Kementerian Perdagangan tersebut saat ini belum ada aturan turunannya sehingga belum ada tindakan apapun bagi yang masih menjual minyak goreng tersebut.
"Kalau belum ada aturannya kami belum bisa melarang. Jadi jangan resah dulu," kata Kepala Dinas Perdagangan Bantul, Sukrisna Dwi Susanta, Selasa (8/10/2019).
Sukrisna mengaku sudah mendengar informasi laranan peredaran minyak curah dari media massa, namun pihaknya belum mendapat aturan turunan dari pelarangan tersebut sehinga belum bisa menindaklanjutinya.
Namun demikian, Sukrisna menyatakan jika kebijakan larangan itu sudah menjadi keputusan resmi yang diikuti denan aturan turunannya akan ditindaklanjuti. "Kalau sudah menjadi keputusan resmi ya kami harus mengikutinya. Tapi sekarang kan belum," kata Sukrisna.
Sementara salah satu pedagang di Pasar Bantul, Siti Hanifah menolak rencana pelarangan peredaran minyak goreng curah. Ia beralasan minyak goreng curah selama ini sangat dibutuhkan para pedagang kecil seperti penjual gorengan dan pengusaha jasa boga atau katering, karena harganya lebih murah.
"Kalau minyak goreng curah dilarang kasihan rakyat kecil," kata salah satu pedagan minyak goreng di Pasar Bantul, Siti Hanifah.
Hanifah merupakan penjual minyak goreng curah. Dalam seminggu Hanifah menjual minyak curah 100 jeriken dengan kapasitas 28,5 liter atau dalam sehari mampu menjual kisaran 12-15 jeriken. Harga minyak curah per liternya Rp9.000. Sementara harga minyak goreng kemasan dengan volume yang sama kisaran Rp12.500. Selisihnya Rp2.500.
Ia memina pemerintah mengkaji ulang kebijakan larangan peredaran minyak goreng curah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Commuter Indonesia (KCI) Wilayah 6 dianugerahi penghargaan bergengsi dalam ajang Jogja Brand and Business (JBBA) 2026, Rabu (15/7)
Apakah Anda mudah jatuh cinta dan mengidealkan pasangan? Kenali 7 ciri hopeless romantic agar tidak terjebak dalam hubungan buruk. Simak tanda-tandanya di sini!
Daihatsu kembali menghadirkan keseruan Daihatsu Kumpul Sahabat 2026 di Batam. Berlangsung pada 2–6 September 2026 di Mega Mall Batam Centre
BPBD Gunungkidul menyiapkan perpanjangan status siaga kekeringan hingga akhir November dan mengajukan 5.000 tangki air bersih.
Demo mahasiswa UGM digelar sore ini. Simpang Gramedia direkayasa situasional, berikut titik pengalihan dan rute alternatif bagi pengendara.
Jonatan Christie menang dua gim langsung atas Leong Jun Hao pada babak 32 besar China Masters 2026 dengan skor 21-17, 21-19.