Advertisement
Tahun Depan Pak RT di Kota Jogja Dapat Honor
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja berencana akan memberi honor bagi pelayan masyarakat seperti RT dan RW. Hal ini mendasarkan pada Perda DIY No. 5/2014 tentang Pelayanan Publik pasal 19 dan PMDN No. 1/2013 tentang PM melalui Gerakan PKK dan Perda 12/2002 tentang Pedoman Pembentukan LPMK, RT dan RW.
Kabag Tata Pemerintahan Pemkot Jogja, Octo Noor Arafat, menjelaskan besaran honor tergantung pada keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang didasarkan pada evaluasi Gubernur. "Yang jelas berlaku mulai 1 Januari 2020," ujarnya, Senin (21/10/2019).
Advertisement
Adanya honor ini kata dia, bertujuan untuk mengapresiasi warga pelayan masyarakat dan untuk mendorong optimalisasi pelaksanaan pelayanan masyarakat. "Diberikan setahun dua kali, berarti bisa per semester," ungkapnya.
Pemberian honor kepada pelayan masyarakat baru kali ini dilakukan Pemkot Jogja. Tapi kata dia, beberapa kabupaten seperti Sleman dan Kulonprogo sudah melakukannya lebih dulu. Menurutnya hal ini memiliki lansasan hukum yang jelas, dan besaran honor sebaiknya menyesuaikan kemampuan daerah.
"Kalau kami di Tapem menyerahkan besarannya ke TAPD. Sesuai kemampuan keuangan saja. Kalau susah oke baru kami buatkan Kepwal penetapan besaran honorariumnya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
- Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA
Advertisement
Advertisement