Relokasi Pabrik Otomotif ke Vietnam, 5.000 Buruh Khawatir PHK
FSPMI Jatim menyebut dua pabrik komponen otomotif tidak tutup total meski relokasi ke Vietnam. Namun, sekitar 5.000 buruh berpotensi terdampak PHK.
Tiga orang yang ditangkap karena merusak kendaraan polisi dalam kericuhan Derbi Mataram di Stadion Mandala Krida, Jogja, Selasa (22/10/2019). - Harian Jogja/Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA-– Dua orang yang masih anak-anak terseret menjadi tersangka dalam kerusuhan Derbi Mataram.
Polresta Jogja menetapkan tiga tersangka peruskan saat kerusuhan dalam pertandingan Liga 2 antara PSIM Jogja kontra Persis Solo, di Stadion Mandala Krida, Jogja, Senin (21/10/2019).
Dua di antaranya merupakan pelajar. Keduanya diduga merusak kendaraan dinas polisi.
“Kita telah tetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pericuhan yang melakukan perusakan kendaraan piolisi,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto di Mapolresta Jogja, Selasa (22/10/2019).
Tiga tersangka yang diamankan adalah NCS (18) dan HCK (15), warga Kasihan, Bantul. Satu tersangka lain adalah CU (15). Mereka diamankan beberapa jam selang, kejadian kerusuhan yang menyebabkan satu mobil dinas Polresta Jogja dibakar dan satu lainnyan digulingkan.
Menurut Yulianto, dari hasil olah kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan di lapangan petugas mendapatkan dugaan pelaku perusakan yakni NCS. Petugas langsung bergerak melakukan penangkapan di rumahnya.
Tersangka ini, kata dia, terlibat dalam upaya menyiapkan bensin dan menuangkan ke spanduk yang ditaruh diatas mobil hingga terjadi aksi pembakaran.
Sedangkan dua tersangka lain, diduga merusak dua sepeda motor Yamah Vixion milik petugas ketika terjadi kericuhan di sisi barat Stadion Mandala Krida.
“Keduanya telah melakukan perusakan dengan cara merobohkan dua sepeda motor milik polisi. Setelah roboh mtoor tersebut diinjak-injak oleh beberapa orang,” kata Yulianto.
Atas perbuatannya para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Perusakan terhadap seseorang atau barang.
Meski dua tersangka ini berusian di bawah umur, penegakan hukum tetap akan dilakukan. Hanya mekanismenya berbeda dengan tersangka yang sudah dewasa.
“Kita masih terus lakukan pemeriksaan secara intensif, untuk kemungkinan masih ad atersangka lain,” ucapnya.
Kericuhan di Stadion Mandala Krida Yogyakarta, terjadi usai pertandingan sepakbola antara PSIM Jogja dengan Persis Solo. Sejumlah suporter yang kecewa dengan hasil pertandingan, mencoba menghalangi proses evakuasi pemaian Persis yang dikawal petugas kepolisian.
Namun upaya polisi untuk mengamankan pemain ini justru memicu aksi massa melakukan perusakan fasilitas umum dan kendaraan petugas. Setidaknya ada satu mobil petugas yang dibakar dan satu dijumpalikkan. Selain itu juga ada beberapa sepeda motor petugas yang menjadi sasaran emosi suporter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : iNews.id
FSPMI Jatim menyebut dua pabrik komponen otomotif tidak tutup total meski relokasi ke Vietnam. Namun, sekitar 5.000 buruh berpotensi terdampak PHK.
Pengamat ekonomi UMY menjelaskan gaji Rp8 juta bukan garis kemiskinan, melainkan batas administratif kategori MBR untuk program perumahan pemerintah.
KDKMP didorong menjadi jalur distribusi UMKM agar produk lokal mampu menembus pasar nasional hingga ekspor.
Tiga pelanggar reklame Bantul didenda Rp500.000 melalui sidang tipiring. Satpol PP menegaskan penindakan dilakukan sesuai Perda.
Pemerintah memprioritaskan restrukturisasi keuangan KCJB sebelum memutuskan perpanjangan jalur Kereta Cepat Whoosh hingga Surabaya dan Banyuwangi.
Veda Ega Pratama gagal finis di Moto3 Belanda 2026 setelah terjatuh pada lap kedelapan di Sirkuit Assen saat sempat bersaing di barisan depan.