Advertisement

Jalan Alternatif Gunungkidul-Sleman Dilanjutkan, Titik Ngalang-Tawang Mulai Dibebaskan

David Kurniawan
Selasa, 29 Oktober 2019 - 20:17 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Jalan Alternatif Gunungkidul-Sleman Dilanjutkan, Titik Ngalang-Tawang Mulai Dibebaskan Sejumlah siswa tengah berlarian di lingkungan SD Negeri Gading Asri yang bersebelahan langsung dengan proyek pelebaran jalur alternatif Ngalang-Gading di Desa Gading, Kecamatan Playen, Jumat (5/10/2018). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara)

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pembebasan lahan untuk jalur alternatif Gunungkidul-Sleman di ruas Tawang, Desa Ngoro-Oro, Kecamatan Patuk sampai Desa Ngalang, Kecamatan Gedangsari, memasuki tahap akhir. Sejak Kamis (24/10/2019), tim pembebasan lahan mulai membayarkan ganti rugi lahan untuk warga terdampak.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Gunungkidul, Winaryo, mengatakan total lahan yang dibebaskan mencapai 25 hektare. Jumlah ini merupakan akumulasi dari 671 bidang lahan yang dimiliki warga di enam desa, yakni Desa Ngalang, Kecamatan Gedangsari; Desa Nglegi, Nglanggeran, Putat, Ngoro-Oro dan Bunder di Kecamatan Patuk. “Pembayaran sudah mulai sejak 24 Oktober 2019,” kata Winaryo kepada wartawan, Selasa (29/10/2019).

Advertisement

Menurut dia, sesuai dengan aturan dari pemerintah pembebasan lahan di atas lima hektare tidak dilakukan tim dari kabupaten karena pelaksanaan oleh tim dari Kantor Wilayah BPN DIY. Winaryo mengatakan proses pembentukan tim penilai sudah dilakukan sehingga tahapan memasuki pembayaran ganti rugi lahan. “Kami target semua lahan sudah dibayar sebelum akhir tahun,” katanya.

Untuk tahap awal pembayaran ganti rugi dilakukan terhadap lahan milik warga di lima desa di Kecamatan Patuk. “Kami targetkan untuk wilayah Patuk selesai akhir Oktober ini. Sedangkan untuk lahan di Ngalang ditargetkan selesai di November,” katanya.

Mantan Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Umum Setda Gunungkidul ini menuturkan tugas dari Pemkab hanya sampai proses pembebasan lahan. Setelah semua lahan terdampak dibayar, maka kelanjutan pembangunan jalan alternatif Gunungkidul-Sleman diserahkan sepenuhnya ke Pemda DIY. “Tugas kami hanya sampai pembebasan lahan,” kata Winaryo.

Camat Patuk, Haryo Ambar Suwardi, mengatakan di dalam proses pembayaran ganti lahan jajarannya ikut menghadiri. Menurut dia, ada beberapa lahan di wilayah Patuk yang belum dibayarkan karena prosesnya dilakukan secara bertahap. “Target selesai pada Kamis [31/10]. Untuk hari ini [Selasa] pembebasan dilakukan di wilayah Nglegi,” katanya.

Disinggung mengenai taksiran harga tanah yang terdampak, Ambar mengaku tidak tahu karena hanya sebatas membantu. “Itu urusan dari tim pembebasan. Yang jelas selama pembayaran di wilayah Patuk semua berjalan dengan lancar,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad

News
| Kamis, 03 Juli 2025, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement