Advertisement

Napi Perempuan di Gunugkidul Dirumorkan Kabur setelah Dibawa Petugas ke Losmen, Begini Jawaban Jaksa

Newswire
Rabu, 30 Oktober 2019 - 21:47 WIB
Bhekti Suryani
Napi Perempuan di Gunugkidul Dirumorkan Kabur setelah Dibawa Petugas ke Losmen, Begini Jawaban Jaksa Ilustrasi. - Solopos/Sunaryo Haryo Bayu

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kabar petugas kejaksaan Gunungkidul membawa tahanan ke losmen seusai sidang pengadilan yang berujung kaburnya tahanan tersebut kini viral di media sosial.

Kejaksaan Negeri GunungKidul, mengejar seorang tahanan wanitanya atas nama Dika Ratna Sari (26) yang kabur saat dibawa dua orang petugas.

Advertisement

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Gunungkidul Ari Hani Saputri di Gunungkidul, mengatakan, tahanan Dika Ratna Sari lari saat dibawa oleh dua orang petugas Kejaksaan Negeri GunungKidul Rabu (23/10/2019).

"Kami sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Dika Ratna Sari," kata Ari Hani.

Ia mengatakan, ciri-ciri Dika Ratna Sari, tato di tangan sebelah kanan dan kiri, kabur saat perjalanan selepas sidang di PN Gunungkidul menuju Lapas Kelas IIA Yogyakarta. Tahanan tersebut diduga karena kelalaian petugas.

"Untuk sementara itu perjalanan kabur, untuk lebihnya menanti kami periksa. Ya pastinya kemungkinan itu ada kelalaian petugas, seberapa besar kelalaiannya, nanti kami periksa," kata Ari.

Ia menjelaskan, saat persidangan, Dika menerima putusan dari majelis hakim PN Gunungkidul atas kasus penggelapan dan pencurian dengan hukuman, 1,1 bulan. Sikap terdakwa dan jaksa menerima sehingga hukumanya sudah inkrah.

Menurut dia, sesuai dengan SOP harusnya tahanan yang dibawa tetap diborgol kedua tangannya.

"Saat ini, kami masih memintai keterangan dua petugas yang mengawal tahanan yang kabur. Kami melakukan pemeriksaan internal. Nantinya akan ada pemeriksaan berjenjang terkait keduanya," katanya.

Terkait, rumor dan viralnya di media sosial kabur karena diajak ke losmen oleh petugas, Ari mengaku belum bisa berkomentar.

"Kami tidak berani berkomentar dulu, artinya saya tidak berani berkomentar dulu tidak mau mendahului pemeriksaan. Sanksinya ada, tergantung dari kesalahan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Jogjapolitan | 10 hours ago

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement