Advertisement
Sudah Setahun, Sewa Lahan Kawasan Industri Piyungan Belum Jelas

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Desa Srimulyo dan investor masih terus bernegosiasi soal kelanjutan pemanfaatan lahan kas desa seluas 105 hektare yang saat ini menjadi Kawasan Industri Piyungan (KIP). Proses negosiasi yang sudah hampir setahun hingga kini belum ada kejelasan.
“Sampai sekarang belum ada kepastian, masih proses mediasi yang difasilitasi oleh Pemda DIY dan Pemerintah Kabupaten Bantul,” kata Kepala Seksi Pemerintahan Purnama Tri Raharja, saat dihubungi Senin (4/11/2019).
Advertisement
Purnama mengatakan mediasi terakhir dengan pihak investor penyewa lahan di Kawasan Industri Piyungan dilakukan dua pekan lalu. Hasilnya, kata dia, belum ada kepastian. Pihaknya diminta menghitung kembali nilai sewa yang belum dibayarkan investor yang sudah hampir dua tahun belum dibayar.
Pertemuan tersebut, kata dia, belum sampai membahas soal kelanjutan sewa menyewa dan perubahan tarif sewa sesuai keinginan investor. Pihaknya masih mengejar piutang sewa yang belum dibayarkan investor yang sudah hampir dua tahun. “Desa masih fokus mengejar [piutang] 2018-2019 sebelum perubahan perjanjian,” ujar Purnama.
BACA JUGA
Sebagaimana diketahui, perjanjian investor dan Pemerintah Desa Srimulyo untuk pemanfatan lahan Kawasan Industri Piyungan seluas sekitar 105 hektare itu terjadi 2015 lalu. Harga sewa lahan Rp24 juta per hektare per tahun atau sekitar Rp2,6 miliar secara keseluruhan. Pembayaran sewa itu berjalan lancar selama tiga tahun. Namun sejak Februari 2018 sampai 2019 ini pihak investor belum membayar biaya sewa.
Mantan Kepala Desa Srimulyo, Wajiran, beberapa waktu lalu mengatakan investor sebenarnya menginginkan ada kelanjutan proses sewa menyewa lahan yang sudah disepakati selama 20 tahun sejak 2015 lalu tersebut. Namun setelah berjalan tiga tahun berjalan investor mengusulkan ada perubahan perjanjian. Salah satu inti perubahan poin perjanjian itu menurunkan harga sewa.
Alasan investor mengubah perjanjian dan menurunkan harga sewa karena lahan seluas 105 hektare itu belum bisa digunakan semuanya, bahkan sebagian masih dimanfaatkan oleh warga dan mantan perangkat desa karena yang disewa di lahan kas desa tersebut juga merupakan pelungguh dan pengarem-arem.
Kepala Bagian Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul, Isa Budi Hartomo mengatakan pihaknya tidak dalam kapasitas memutuskan melainkan sebatas memediasi antara Pemerintah Desa dan investor, “Biar mereka yang memutuskan, kami tergantung mereka kesepakatannya bagaimana ikut aja,” kata Isa.
Isa berharap ada titik temu dari persoalan tersebut. Ia mengatakan meski soal sewa menyewa lahan masih dinegosiasikan, namun operasional pabrik di Kawasan Industri Piyungan tetap berjalan seperti biasa dan tidak terganggu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Duta GenRe Sleman 2025 Diharapkan Lahirkan Sosok Muda Berprestasi
- Seorang Anak Meninggal Dunia Tertimpa Kentongan di Kedai Kopi
- Dinas PUPRKP Gunungkidul Targetkan Renovasi 253 RTLH pada 2026
- Dinkes DIY Perkuat Pengawasan Higiene SPPG Pasca Kasus Keracunan
- Festival Lampion Terbang Jogja Siap Terangi Langit Goa Cemara
Advertisement
Advertisement