RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Kawasan Industri Piyungan./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Desa Srimulyo dan investor masih terus bernegosiasi soal kelanjutan pemanfaatan lahan kas desa seluas 105 hektare yang saat ini menjadi Kawasan Industri Piyungan (KIP). Proses negosiasi yang sudah hampir setahun hingga kini belum ada kejelasan.
“Sampai sekarang belum ada kepastian, masih proses mediasi yang difasilitasi oleh Pemda DIY dan Pemerintah Kabupaten Bantul,” kata Kepala Seksi Pemerintahan Purnama Tri Raharja, saat dihubungi Senin (4/11/2019).
Purnama mengatakan mediasi terakhir dengan pihak investor penyewa lahan di Kawasan Industri Piyungan dilakukan dua pekan lalu. Hasilnya, kata dia, belum ada kepastian. Pihaknya diminta menghitung kembali nilai sewa yang belum dibayarkan investor yang sudah hampir dua tahun belum dibayar.
Pertemuan tersebut, kata dia, belum sampai membahas soal kelanjutan sewa menyewa dan perubahan tarif sewa sesuai keinginan investor. Pihaknya masih mengejar piutang sewa yang belum dibayarkan investor yang sudah hampir dua tahun. “Desa masih fokus mengejar [piutang] 2018-2019 sebelum perubahan perjanjian,” ujar Purnama.
Sebagaimana diketahui, perjanjian investor dan Pemerintah Desa Srimulyo untuk pemanfatan lahan Kawasan Industri Piyungan seluas sekitar 105 hektare itu terjadi 2015 lalu. Harga sewa lahan Rp24 juta per hektare per tahun atau sekitar Rp2,6 miliar secara keseluruhan. Pembayaran sewa itu berjalan lancar selama tiga tahun. Namun sejak Februari 2018 sampai 2019 ini pihak investor belum membayar biaya sewa.
Mantan Kepala Desa Srimulyo, Wajiran, beberapa waktu lalu mengatakan investor sebenarnya menginginkan ada kelanjutan proses sewa menyewa lahan yang sudah disepakati selama 20 tahun sejak 2015 lalu tersebut. Namun setelah berjalan tiga tahun berjalan investor mengusulkan ada perubahan perjanjian. Salah satu inti perubahan poin perjanjian itu menurunkan harga sewa.
Alasan investor mengubah perjanjian dan menurunkan harga sewa karena lahan seluas 105 hektare itu belum bisa digunakan semuanya, bahkan sebagian masih dimanfaatkan oleh warga dan mantan perangkat desa karena yang disewa di lahan kas desa tersebut juga merupakan pelungguh dan pengarem-arem.
Kepala Bagian Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul, Isa Budi Hartomo mengatakan pihaknya tidak dalam kapasitas memutuskan melainkan sebatas memediasi antara Pemerintah Desa dan investor, “Biar mereka yang memutuskan, kami tergantung mereka kesepakatannya bagaimana ikut aja,” kata Isa.
Isa berharap ada titik temu dari persoalan tersebut. Ia mengatakan meski soal sewa menyewa lahan masih dinegosiasikan, namun operasional pabrik di Kawasan Industri Piyungan tetap berjalan seperti biasa dan tidak terganggu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
KPK mengawasi program Makan Bergizi Gratis agar bebas korupsi. Anggaran MBG 2026 mencapai Rp268 triliun dan jadi sorotan.
Kemeriahan Laki Code kemudian ditutup dengan special performance dari DJ Paws dan Los Pakualamos yang memukau dari panggung utama
UII mengecam penangkapan relawan dan jurnalis dalam misi Global Sumud Flotilla menuju Gaza, termasuk alumnus UII asal Indonesia.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 20 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Lamine Yamal menargetkan rekor sebagai pemain Spanyol termuda yang mencetak hat-trick di Piala Dunia 2026 bersama La Roja.