Advertisement
Penataan Pantai Sepanjang Dimulai, 109 Kios Baru Dibangun
Proses pembangunan kios untuk relokasi pedagang berjualan di kawasan Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tajungsari. Foto diambil Jumat (21/11/2025) - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul memulai pembangunan 109 kios relokasi pedagang sebagai bagian dari penataan kawasan Pantai Sepanjang.
Tahap ini ditandai dengan dimulainya pembangunan kios-kios baru yang akan dijadikan tempat relokasi bagi para pedagang yang selama ini berjualan di bibir pantai.
Advertisement
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Ashari Nurkalis, menyatakan kesiapan instansinya mendukung penuh upaya penataan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul.
“Sesuai tugas pokok dan fungsi, kami bertugas menyelesaikan pembangunan kios untuk tempat relokasi pedagang,” kata Ashari, Minggu (23/11/2025).
BACA JUGA
Ia menjelaskan, lokasi relokasi pedagang akan dipindahkan dari sisi selatan (bibir pantai) ke sisi utara jalan yang saat ini juga sedang dalam tahap pembangunan. Total ada 109 kios yang didirikan, menyesuaikan dengan jumlah pedagang yang telah terdata di kawasan Pantai Sepanjang.
“Pembangunannya masih berproses dan mudah-mudahan semua dapat berjalan lancar sehingga bisa segera ditempati untuk berjualan,” tambahnya.
Kios-kios yang dibangun memiliki desain sederhana dengan lantai cor rabat dan konstruksi menggunakan kayu, sedangkan atapnya menggunakan asbes.
Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, menambahkan bahwa Pemkab mengalokasikan dana sebesar Rp400 juta untuk pembangunan kios relokasi pedagang di Pantai Sepanjang. Selain itu, anggaran Rp1,6 miliar juga digelontorkan untuk pengaspalan jalan sepanjang 500 meter di kawasan tersebut.
“Program ini menjadi bagian dari penataan keseluruhan di Pantai Sepanjang,” ujar Rakhmadian.
Pembangunan kios baru ditargetkan selesai pada 23 Desember 2023. Rakhmadian optimistis penyelesaian dapat sesuai target sehingga kios bisa langsung dimanfaatkan oleh para pedagang.
“Sambil menunggu kios baru selesai, kami masih memperbolehkan pedagang berjualan di lokasi lama. Namun, kami memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2026. Setelah tanggal itu, semuanya harus sudah pindah ke lokasi jualan yang baru,” tegasnya.
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardhana, menjelaskan bahwa kegiatan penataan ini sejalan dengan harapan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sultan berharap pengunjung dapat menikmati langsung pemandangan pantai, tanpa terhalang bangunan.
“Harapan dari Ngarso Dalem (Sri Sultan HB X), ketika pengunjung datang, mereka bisa melihat laut dan bukan hanya lapak berjualan milik pedagang,” kata Oneng.
Menurut Oneng, kondisi Pantai Sepanjang sebelumnya dinilai berkebalikan karena pemandangan laut tertutup oleh gazebo dan lapak milik pedagang. Ia memastikan proses penertiban melibatkan koordinasi lintas sektor, termasuk DPUPRKP serta Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Retakan Tanah Muncul di Sompok Imogiri Usai Jalan Wunut Putus
- Polda DIY Gandeng Pemuka Gereja Jelang Natal 2025
- Hadirkan 2 Pakar, PP DIY Dukung Jurnalisme Berkualitas
- Bantul Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari untuk Bencana di Imogiri
- Fun Run Hiswana Migas DIY Warnai Persiapan Energi Jelang Libur Nataru
Advertisement
Advertisement





