Advertisement

Warga Jogja Dijanjikan Untung, Ganti Rugi Lahan Tol Tidak Pakai NJOP tapi Appraisal

Sunartono
Rabu, 13 November 2019 - 22:17 WIB
Bhekti Suryani
Warga Jogja Dijanjikan Untung, Ganti Rugi Lahan Tol Tidak Pakai NJOP tapi Appraisal Ilustrasi jalan tol. - JIBI/Nicolous Irawan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Biaya pembebasan lahan untuk keperluan tol Solo-Jogja dan Jogja-Bawen yang melintasi DIY disebut mencaai Rp4 triliun.

Proses penentuan ganti rugi akan dihitung sesuai dengan appraisal per bidang, terdampak dipastikan untung besar atas ganti pembebasan lahan.

Advertisement

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Totok Wijayanto, mengatakan proyek tol saat ini masih terus berproses untuk menuju sosialisasi ke masyarakat. Sosialiasasi tersebut sebagai awal untuk menuju langkah pembebasan lahan. Pemerintah pusat menyiapkan duit Rp 4 triliun untuk membayar seluruh lahan yang akan dipakai untuk pembangunan tol.

“Untuk Jogja sendiri [pembebasan lahan] sekitar Rp4 triliun, untuk jateng Rp6 triliun,” katanya kepada Harianjogja.com, Rabu (13/11/2019).

Ia mengatakan penentuan harga tanah untuk warga terdampak akan disesuaikan dengan appraisal sehingga tidak menggunakan dasar NJOP. Karena jumlah NJOP biasanya relatif kecil sehingga jika menggunakan rumus tersebut tak terlalu menguntungkan warga terdampak. Melalui appraisal, warga terdampak bisa diuntungkan karena harga tanah dinilai per bidang dengan mempertimbangkan letak, luas serta kebermanfaatannya.

“Saya [selama menangani proyek tol] hampir seluruh Jawa enggak ada yang rugi [semua ganti untung], ada yang sudah dibebasin kemudian ada sisanya minta dibebasin sekalian, karena melihat hasilnya [besar],” ucapnya.

Harga tanah, kata dia, akan segera ditentukan setelah melalui beberapa tahapan. Mulai dari izin penetapan lokasi, sosialisasi kepada warga, pemasangan patok, pengukuran bidang oleh BPN sehingga diketahui luas tanah dan bangunan, serta jumlah tanaman.

Totok menegaskan hingga saat ini belum ada perkiraan harga tanah karena nanti akan ditentukan tim appraisal. Selain itu harganya tidak bisa dipukul rata mengingat penilaiannya tidak berdasarkan zonasi, melainkan per bidang. Sehingga masyarakat lebih diuntungkan karena bisa langsung fokus pada nilai bidang milik warga satu dan warga lainnya.

“Bangunan berapa, tanah dan tanaman berapa, sudah didaftar nomintif semua, kemudian diumumkan, kalau tidak ada protes dari warga artinya sudah benar, yang diukur benar luasnya benar, baru nanti dilakukan appraisal. Appraisal dilakukan kalau sudah final semuanya. Masyarakat lebih diuntungkan karena langsung fokus nilai bidang milik si A sekian, si B sekian, si C sekian,” ujarnya.

Totok menambahkan, untuk trase tol yang berada di lahan wilayah DIY mencapai sekitar 44 kilometer. Khusus untuk DIY sebanyak 16 kilometer di antaranya menggunakan kontruksi melayang terutama di kawasan ringroad utara Sleman. Kemudian ada empat pintu keluar antara lain di Purwomartani (Kalasan), Ringroad UPN Veteran Jogja (Depok), Monjali (Ngaglik) dan Tirtoadi (Mlati).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 10 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement