Advertisement
Polisi Bantul Membantah Disebut Berpihak ke Pelaku Pembubaran Ibadah di Pajangan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Kepolisian Bantul membela diri terkait dengan kasus intoleransi pembubaran ritual keagamaan di Pajangan, Bantul.
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tribudi mengatakan pihaknya melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) dan polsek terus memberikan pembinaan ke warga masyarakat ihwal kejadian intoleransi. “Bila menjumpai hal serupa laporkan kepada pihak yang berwenang, hal ini guna mencegah warga melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Wachyu, Rabu (13/11/2019).
Advertisement
Dalam peristiwa penghentian upacara keagamaan yang digelar Utiek Suprapti di Dusun Mangir Lor, Desa Sendangsari, Pajangan, Wachyu menampik dikatakan ikut mendukung warga untuk menghentikan upacara tersebut. Ia mengatakan kedatangan polisi ke lokasi acara justru untuk menjaga situasi dan kondisi agar tetap aman. “Kami harus menjaga jangan sampai timbul konflik,” kata dia.
Kasus penghentian upacara kegamaan yang digelar Utiek Suprapti dari Paguyuban Padma Buwana di Dusun Mangir Lor dihentikan oleh warga dan polisi. Upacara untuk mendoakan leluhur Ki Ageng Mangir yang diikuti puluhan orang dari berbagai akama dan keyakinan tersebut sedianya digelar dua sesi, namun hanya satu sesi karena dihentikan polisi dengan alasan demi keamanan atas desakan warga.
“Upacara ini sebenarnya mendoakan leluhur setahun sekali atau istilahnya haul yang rutin digelar sudah ketujuh kali,” kata Ananda Ranu Kumbolo, anak dari Utiek Suprapti,
Nanda mengatakan upacara dengan berbagai sesaji itu awalnya berjalan dengan baik sejak pukul 13.00 WIB yang diisi dengan doa-doa. Disela-sela acara, warga berkumpul di sekitar jalan masuk lokasi acara dan mencegat tamu-tamu yang akan datang ke lokasi upacara. Tamu-tamu tersebut datang dari berbagai daerah, ada dari Kediri, Jambi, dan Semarang.
Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB datang Kapolsek Pajangan AKP Sri Basaria dan menyampaikan keberatan warga atas upacara keagamaan tersebut dan menganggap masyarakat sudah tidak kondusif. Kapolsek meminta panitia acara untuk menyudari prosesi upacara keagamaan. Kapolsek juga menunggu prosesi upacara sesi pertama sampai selesai. Panitia akhirnya menyudari acara dan tidak melanjutkan upacara sesi kedua.
Menurut Nanda upacara mendoakan leluhur itu sudah rutin digelar dan selalu mengundang tamu dari luar Bantul. Pihaknya juga sudah memberitahukan acara tersebut kepada warga, pengurus RT hingga kepolisian. Pihak RT02 sudah mengizinkan karena tetangga kanan kiri sudah tdiak mempersoalkan.
Namun izin terganjal di pihak dukuh, “Alasannya katanya karena ingin mengayomi masyarakat karena banyak yang tidak setuju,” ujar Nanda.
Utiek Suprapti menambahkan bukannya tidak mau mengurus izin rumah ibadah, namun upayanya selama ini kandas karena tidak mendapatkan persetujuan dari tingkat dukuh. Ia merasa diperlakukan tidak adil, “Pemerintah mihak kepada warga yang dianggap tidak menyukai tempat dan kegiatan kami. Saya asli sini lahir disini,” uungkap Utiek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tebing Longsor, Kereta Jakarta-Jogja Dialihkan lewat Bandung, Ini Daftarnya
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Permudah Pelanggan KRL, KAI Commuter Line Luncurkan Aplikasi C-Access
- 100 Pemuda Ikuti Latihan Kepemimpinan di Jogja
- Dispar DIY Genjot Kunjungan Wisatawan di Desember Ini
- Tak Melulu di Malioboro, Dispar DIY Sebut Desa Wisata Kini Jadi Favorit Wisatawan
- Tak Kantongi Izin Kepolisian, Empat Agenda Kampanye di Jogja Batal
Advertisement
Advertisement