Pengusaha Baju Muslim di Bantul Raup Omzet Rp1 Miliar dalam Sebulan
Pada April tahun ini, omzet usahanya bahkan menembus Rp1 miliar dalam satu bulan, sementara omzet rata-rata bulanannya mencapai puluhan hingga ratusan juta
Ilustrasi toleransi antar umat beragama./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL-Kepolisian Bantul membela diri terkait dengan kasus intoleransi pembubaran ritual keagamaan di Pajangan, Bantul.
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tribudi mengatakan pihaknya melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) dan polsek terus memberikan pembinaan ke warga masyarakat ihwal kejadian intoleransi. “Bila menjumpai hal serupa laporkan kepada pihak yang berwenang, hal ini guna mencegah warga melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Wachyu, Rabu (13/11/2019).
Dalam peristiwa penghentian upacara keagamaan yang digelar Utiek Suprapti di Dusun Mangir Lor, Desa Sendangsari, Pajangan, Wachyu menampik dikatakan ikut mendukung warga untuk menghentikan upacara tersebut. Ia mengatakan kedatangan polisi ke lokasi acara justru untuk menjaga situasi dan kondisi agar tetap aman. “Kami harus menjaga jangan sampai timbul konflik,” kata dia.
Kasus penghentian upacara kegamaan yang digelar Utiek Suprapti dari Paguyuban Padma Buwana di Dusun Mangir Lor dihentikan oleh warga dan polisi. Upacara untuk mendoakan leluhur Ki Ageng Mangir yang diikuti puluhan orang dari berbagai akama dan keyakinan tersebut sedianya digelar dua sesi, namun hanya satu sesi karena dihentikan polisi dengan alasan demi keamanan atas desakan warga.
“Upacara ini sebenarnya mendoakan leluhur setahun sekali atau istilahnya haul yang rutin digelar sudah ketujuh kali,” kata Ananda Ranu Kumbolo, anak dari Utiek Suprapti,
Nanda mengatakan upacara dengan berbagai sesaji itu awalnya berjalan dengan baik sejak pukul 13.00 WIB yang diisi dengan doa-doa. Disela-sela acara, warga berkumpul di sekitar jalan masuk lokasi acara dan mencegat tamu-tamu yang akan datang ke lokasi upacara. Tamu-tamu tersebut datang dari berbagai daerah, ada dari Kediri, Jambi, dan Semarang.
Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB datang Kapolsek Pajangan AKP Sri Basaria dan menyampaikan keberatan warga atas upacara keagamaan tersebut dan menganggap masyarakat sudah tidak kondusif. Kapolsek meminta panitia acara untuk menyudari prosesi upacara keagamaan. Kapolsek juga menunggu prosesi upacara sesi pertama sampai selesai. Panitia akhirnya menyudari acara dan tidak melanjutkan upacara sesi kedua.
Menurut Nanda upacara mendoakan leluhur itu sudah rutin digelar dan selalu mengundang tamu dari luar Bantul. Pihaknya juga sudah memberitahukan acara tersebut kepada warga, pengurus RT hingga kepolisian. Pihak RT02 sudah mengizinkan karena tetangga kanan kiri sudah tdiak mempersoalkan.
Namun izin terganjal di pihak dukuh, “Alasannya katanya karena ingin mengayomi masyarakat karena banyak yang tidak setuju,” ujar Nanda.
Utiek Suprapti menambahkan bukannya tidak mau mengurus izin rumah ibadah, namun upayanya selama ini kandas karena tidak mendapatkan persetujuan dari tingkat dukuh. Ia merasa diperlakukan tidak adil, “Pemerintah mihak kepada warga yang dianggap tidak menyukai tempat dan kegiatan kami. Saya asli sini lahir disini,” uungkap Utiek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pada April tahun ini, omzet usahanya bahkan menembus Rp1 miliar dalam satu bulan, sementara omzet rata-rata bulanannya mencapai puluhan hingga ratusan juta
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Patuk. Cek jadwal SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, hingga layanan Satpas terbaru.
Bantul siapkan guru SD hadapi Bahasa Inggris wajib 2027. Pelatihan dan komunitas belajar mulai dibentuk.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.