Advertisement

Posisi Haryadi Suyuti di Golkar Terancam

Abdul Hamied Razak
Rabu, 13 November 2019 - 17:17 WIB
Bhekti Suryani
Posisi Haryadi Suyuti di Golkar Terancam Spanduk berisi protes terhadap kepemimpinan Haryadi Suyuti di DPD Golkar DIY - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Ketua DPD Golkar DIY Haryadi Suyuti tengah menghadapi ancaman mosi tidak percaya dari mayoritas pengurus DPD Partai Golkar kabupaten/kota se-DIY. Posisi pria yang juga menjabat sebagai Wali Kota Jogja itu terancam dilengserkan.

Pasalnya, empat dari lima DPD kabupaten/kota se-DIY dikabarkan melayangkan surat ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Salah satu isi suratnya meminta agar DPP segera menggelar musyawarah daerah luar biasa (musdalub) DPD Golkar DIY.

Advertisement

Empat DPD yang melayangkan surat ke DPP Golkar meliputi DPD Partai Golkar Bantul, DPD Partai Golkar Kulonprogo, DPD Partai Golkar Gunungkidul dan DPD Partai Golkar Sleman. "Kami meminta segera digelar Musdalub," kata Ketua DPD Partai Golkar Sleman Janu Ismadi, Rabu (13/11/2019).

Menurut Janu, surat dari empat DPD se-DIY diserahkan kepada Wakil Bendahara Umum Bidang Kepartaian DPP Partai Golkar Helmi Zein. Pertemuan berlangsung pada Minggu (10/11/2019) di kantor DPD Partai Golkar Sleman. Saat itu Helmi baru saja menghadiri syukuran Golkar Jokowi (Gojo) Koordinator Daerah (Korda) DIY di Puri Mataram, Beran, Sleman.

Sehari setelah pertemuan dengan Helmi, empat DPD yang mengajukan permintaan Musdalub kembali melayangkan surat ke DPP. Baik melalui email maupun surat resmi ke DPP. Tembusan surat juga diserahkan ke DPD Partai Golkar DIY Selasa (12/11/2019). Tembusan disampaikan agar pengurus DPD Golkar DIY mengetahui permohonan Musdalub yang diinisiasi DPD Partai Golkar kabupaten/kota se-DIY.

Sebelum diadakan Musdalub, katanya, DPP diharapkan segera memberhentikan HS sebagai Ketua DPD Golkar DIY. Pihaknya juga meminta segera ditunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar DIY. "Tugas Plt nantinya adalah menggelar Musdalub," ujarnya.

Janu mengatakan, pengajuan Musdalub dilatarbelakangi salah satunya HS sebagai Ketua DPD dinilai tidak melaksanakan amanat Musda Partai Golkar DIY tahun 2017 lalu. Adapun amanatnya adalah, setelah Musda diadakan rapat kerja daerah (Rakerda). Namun lebih dari dua tahun kepemimpinan Haryadi Suyuti tak pernah sekalipun mengadakan Rakerda.

Hingga kini Ketua DPD Partai Golkar DIY Hariyadi Suyuti belum dapat dikonfirmasi terkait masalah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement