Advertisement
Data Dukungan Bakal Calon Independen Rawan Dimanipulasi

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menatau proses pemenuhan syarat dukungan bakal calon independen dalam Pilkada Bantul 2020. Pasalnya tahap itu menjadi titik rawan terjadinya pelanggaran berupa manipulasi data.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Bantul, Jumarno, mengatakan kerawanan tersebut di antaranya bakal calon bupati dan wakil bupati bisa saja melibatkan pihak-pihak yang dilarang untuk terlibat dalam pilkada seperti perangkat desa atau aparatur sipil (ASN) yang memiliki akses data warga Bantul dalam proses pengumpulan kartu tanda penduduk. “Atau bisa saja pemalsuan surat pernyataan dukungan,” ujar Jumarno, Rabu (13/11/2019).
Advertisement
Menurut Jumarno bakal calon maupun tim suksesnya bisa mendapatkan kartu identitas pendukung dari berbagai sumber melalui broker. Namun ketika diverifikasi faktual warga yang identitasnya dikumpulkan tersebut tidak tahu menahu. “Kami imbau agar yang akan maju secara independen lebih taat aturan, tidak memanipulasi data dan tak menggunakan data fiktif,” kata Jumarno.
Seperti diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul sudah menentukan batas minimal dukungan untuk bakal calon perseorangan, yakni sebanyak 53.026 orang yang dibuktikan dengan fotokopi KTP-el atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Selain itu sebaran dukungan minimal 50% dari luas wilayah atau sembilan kecamatan dari total 17 kecamatan. “Syarat itu menurut saya sebenarnya cukup berat [bagi bakal calon independen]. Inilah yang berpotensi memunculkan pelanggaran-pelanggaran selama proses pengumpulan dukungan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Klasemen Sementara Porda DIY 2025, Bantul Masih Posisi Kedua
- Harga Tiket Trans Jogja Diskon 10 Persen hingga 31 Desember 2025
- Dimas Diajeng Bantul 2025 Didorong Promosikan Pariwisata Potensial
- Pemkab Kulonprogo Open Bidding Kepala Dinkes dan Kepala Dinsos, Ini Jadwal dan Syaratnya
- Pelatih Persiba Balikpapan Waspadai Kekuatan Pemain PSS Sleman
Advertisement
Advertisement