Advertisement
Pembangunan Taman Budaya Sleman Butuh Waktu 3 Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pengerjaan fisik Taman Budaya Sleman diperkirakan memerlukan waktu selama tiga tahun. Sesuai rencana pembangunan fisik Taman Budaya Sleman baru bisa dilakukan pada 2021 mendatang.
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Sleman Aji Wulantara mengatakan saat ini dinasnya masih dalam tahapan masih dalam proses pengadaan tanah untuk Taman Budaya Sleman . Untuk pengadaan tanah, kata dia, anggaran yang dialokasikan adalah mencapai Rp30 miliar. “Lokasi TBS ada di Dusun Temon, Desa Pandowoharjo, Kecamatan Sleman. Pengerjaan fisik baru dimulai 2021. Sudah deal dengan pemilik lahan juga, tinggal pembayarannya," ujar Aji, Rabu (13/11/2019).
Advertisement
Adapun anggaran total pembangunan Taman Budaya Sleman, imbuh Aji, bersumber dari Dana Keistimewaan (Danais) sebesar Rp125 miliar. “Pembangunan fisik baru bisa dilakukan tahun 2021 yang diperhitungkan butuh waktu tiga tahun," ucap dia.
Dalam proyek pembangunan Taman Budaya Sleman, Disbud akan mengerjakan kegiatan nonfisik, sedangkan kegiatan yang bersifat fisik akan ditangani Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Sleman.
Seperti diketahui, Taman Budaya Sleman rencananya akan didirikan diatas lahan seluas dua hektare. Selain untuk sarana pementasan, taman ini juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tempat belajar tentang budaya. Dalam gambarannya disebut sebagai istilah laboratorium kebudayaan. "Seluruh aktivitas kebudayaan masyarakat Sleman akan coba divisualisasikan di Taman Budaya Sleman. Misalnya budaya wiwitan, nanti di sana akan disiapkan lahan pertanian untuk menampilkan tradisi agraria itu," ucap Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Alokasi Pendidikan di RAPBD Kulonprogo 2026 Mencapai Rp353 Miliar
- Berlangsung Cuma 7 Hari, Pasar Kangen TBY Start Mulai 18 September
- Ditahan Kejati DIY, Mantan Dukuh Candirejo Sleman Rugikan Negara Rp733 Juta
- DPRD DIY Dukung Usulan Sultan Soal BUKP Gunungkidul Jadi Perseroda
- Pendapatan Pemkab Gunungkidul Diproyeksi Rp1,9 Triliun pada 2026
Advertisement
Advertisement